By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pertamina Batasi Pembelian Solar Non-subsidi 20 Liter/Hari
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Ekbis

Pertamina Batasi Pembelian Solar Non-subsidi 20 Liter/Hari

By Admin Senin, 16 Jan 2023
Share

SURABAYA, Slentingan.com – PT Pertamina (Persero) kembali membuat peraturan terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya solar.

Seperti yang dipaparkan dalam akun instagram @pertaminapatraniaga, dimana kini Pertamina membatasi pembelian solar bagi konsumen non-subsidi yakni, 20 liter/hari.

Pertamina mewajibkan konsumen solar subsidi untuk mendaftar terlebih dahulu di program Subsidi Tepat pada situs/aplikasi MyPertamina.

“Nah, untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa! Namun, lokasinya akan diperluas menjadi 34 kota! Biar semua kebagian!,” dikutip dari Instagram Pertamina, Kamis (12/01/2021).

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, uji coba peraturan baru ini sebelumnya dilakukan di 11 kota/kabupaten namun sekarang diperluas jadi 34 kota/kabupaten.

Baca Juga:  BPN Akui Tak Berdaya Hadapi Klaim Pertamina: Warga Surabaya Diminta Menunggu Putusan Kementerian

“Bagi konsumen yang sudah terdaftar pada program Subsidi Tepat MyPertamina, akan diberlakukan pembatasan pembelian Solar Subsidi sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang 60 liter, 80 liter dan 200 liter,” kata Irto.

Disisi lain, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman memastikan konsumen terdaftar yang sudah mencapai pembelian Solar subsidi pada batas maksimal pengisian 60 liter tidak bisa menambah lagi pengisiannya di hari yang sama.

“Karena kuota terbatas itu kami menerbitkan regulasi yang mengatur berapa konsumen itu bisa gunakan Solar setiap hari. Kendaraan pribadi itu misalnya bisa konsumsi 60 liter per hari. Kalau penumpang atau barang 80 per liter, kalau roda 6 ke atas 200 liter per hari,” jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam acara Energy Corner, Senin (09/01/2023).

Baca Juga:  Adies Kadir Pastikan Lahan EV Surabaya Dituntaskan, Pertamina Siap Pulihkan Hak Warga Tanpa Syarat

Saleh membeberkan bahwa peraturan baru ini akan diawasi oleh sistem Teknologi Informasi (IT) seperti MyPertamina.

Cara mendaftar MyPertamina juga cukup mudah yakni anda hanya menyiapkan dokumen seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan Nomor Polisi Kendaraan.

Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan di website  subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi, atau langsung di SPBU tertentu. (GIT/NIK)

TAGGED: #BBMSubsidi, #MyPertamina, #pertamina, #SolarSubsidi
Admin Senin, 16 Jan 2023 Senin, 16 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Pembina Askring Peduli, Chandra, memotong tumpeng di acara ultah ke-13 Askring Peduli.
13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi
Minggu, 4 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono
Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang
Sabtu, 3 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Suyudi Bongkar Kursi Strategis Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti
Sabtu, 3 Okt 2026
5 Residivis Sindikat Ganjal ATM Kenal di Lapas, Beraksi Lintas Jawa
Jumat, 2 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026

BERITA POPULER

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Berita Menarik Lainnya:

Pembina Askring Peduli, Chandra, memotong tumpeng di acara ultah ke-13 Askring Peduli.

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Minggu, 4 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Suyudi Bongkar Kursi Strategis Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti

Sabtu, 3 Okt 2026

5 Residivis Sindikat Ganjal ATM Kenal di Lapas, Beraksi Lintas Jawa

Jumat, 2 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?