LUMAJANG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, melakukan rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Lumajang bertempat di Hotel Gajah Mada, Lumajang, Senin (6/2/2023).
Rakor ini dalam rangka pengawasan terhadap orang asing adalah sebagai salah satu tugas dan fungsi (tusi) Seksi Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Kantor Imigrasi Malang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, langkah ini sebagai upaya menjalin komunikasi adalah dengan adanya wadah Timpora di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang.
“Kegiatan ini dihadiri oleh dinas terkait serta instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Lumajang,” ujar Galih didampingi Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Aurizal W Hakim.
Galih menambahkan, dengan wilayah kerja yang cukup luas mencangkup empat Kota dan empat Kebupaten, Kantor Imigrasi Malang harus dapat menjalin sinergi dengan setiap instansi di daerah dalam hal pengawaan orang asing.
“Kegiatan ini juga merupakan perkenalan sekaligus kegiatan TIMPORA pertama bagi saya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Malang, setelah menjalani pelantikan minggu lalu,” sambung Galih.
Dijelaska Galih, pengawasan orang asing perlu dilakukan untuk mendata keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang.
“Tidak hanya membahas terkait pengawasan orang asing, Imigrasi Malang juga memberikan materi pada giat Timpora ini. Kita juga melakukan tanya jawab dan sharing informasi tentang keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (HUM/CAK)