By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Butuh Modal Usaha? Bisa Gadaikan Jam Tangan dan Tas Branded di Pegadaian
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Ekbis

Butuh Modal Usaha? Bisa Gadaikan Jam Tangan dan Tas Branded di Pegadaian

By Admin Jumat, 10 Feb 2023
Share
Pegadaian siap memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan.

JAKARTA, Slentingan.com – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta kini menjalankan program Gadai Luxury. Masyarakat yang membutuhkan tambahan modal untuk usaha dapat menggadaikan barang mewahnya berupa tas branded atau jam tangan dengan kategori tertentu.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta, Endang Pertiwi mengatakan, Gadai Luxury bukan merupakan program baru di Pegadaian. Program tersebut merupakan bagian dari produk yang sudah ada yaitu Kredit Cepat dan Aman (KCA) Fleksi.

“Dalam rangka meningkatkan portofolio perusahaan dan memperluas segmentasi nasabah, sehingga dibuatlah program Gadai Luxury dengan barang jaminan tas dan jam tangan dengan kategori tertentu atau mewah,” kata Endang, Jumat (10/2/2023).

Gadai Luxury, katanya, adalah fitur turunan dari KCA Fleksi yang menggunakan perhitungan sewa modal secara harian dalam jangka waktu pinjaman 30 hari dengan agunan jam tangan dan tas.

Baca Juga:  Meet Up Agen Pegadaian: Refreshing Produk dan Kolaborasi Bersama Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2

Tidak semua jam tangan dan tas bisa dijadikan barang jaminan dalam Gadai Luxury. Endang menyebutkan, barang jaminan kategori tas mewah yaitu tas yang memiliki kriteria tertentu mulai dari merek yang terbatas seperti Chanel, Louis Vuitton, dan Hermes yang berbahan dasar kulit dan dapat diidentifikasi keasliannya.

Kemudian barang jaminan jam tangan mewah yaitu jam tangan yang memiliki kriteria tertentu mulai dari merek yang terbatas seperti Rolex, Patek Philippe, Audemars Piguet, Richard Mille, Tag Heuer dan memiliki kelengkapan sesuai ketentuan berlaku.

“Dengan adanya Gadai Luxury ini, masyarakat yang mempunyai tas atau jam tangan mewah, bisa menggadaikannya di Pegadaian untuk modal usaha atau tambahan modal,” harapnya.

Baca Juga:  Komitmen Beri Pelayanan Lebih Banyak Nasabah, Pegadaian Kanwil IX Jakarta Perpanjang Jam Layanan Lewat Agen

Endang menambahkan, Gadai Luxury memang dimaksudkan membantu masyarakat dalam hal pemenuhan dana. Terlebih selepas pandemi Covid-19, banyak usaha yang mulai bangkit kembali sehingga membutuhkan tambahan modal usaha.

“Dengan begitu, masyarakat atau nasabah bisa menjalankan usahanya dengan lancar dan diharapkan berdampak pada meningkatnya ekonomi,” pungkasnya. (CAK/NIK)

TAGGED: #Gadai Luxury, #Pegadaian Kanwil IX
Admin Jumat, 10 Feb 2023 Jumat, 10 Feb 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Naik Kelas, Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia
Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada
Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.
Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat
Sabtu, 12 Sep 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, bersama PT Kawasan Industri Kendal (KIK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Unit Layanan Izin Tinggal (Ultima I'm SEZ) 
Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke KEK Kendal
Jumat, 11 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Naik Kelas, Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

55 WN China Diamankan, Imigrasi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal di Proyek Data Center

BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Berita Menarik Lainnya:

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Naik Kelas, Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Sep 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, bersama PT Kawasan Industri Kendal (KIK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Unit Layanan Izin Tinggal (Ultima I'm SEZ) 

Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke KEK Kendal

Jumat, 11 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?