By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Butuh Modal Usaha? Bisa Gadaikan Jam Tangan dan Tas Branded di Pegadaian
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Ekbis

Butuh Modal Usaha? Bisa Gadaikan Jam Tangan dan Tas Branded di Pegadaian

By Admin Jumat, 10 Feb 2023
Share
Pegadaian siap memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan.

JAKARTA, Slentingan.com – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta kini menjalankan program Gadai Luxury. Masyarakat yang membutuhkan tambahan modal untuk usaha dapat menggadaikan barang mewahnya berupa tas branded atau jam tangan dengan kategori tertentu.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta, Endang Pertiwi mengatakan, Gadai Luxury bukan merupakan program baru di Pegadaian. Program tersebut merupakan bagian dari produk yang sudah ada yaitu Kredit Cepat dan Aman (KCA) Fleksi.

“Dalam rangka meningkatkan portofolio perusahaan dan memperluas segmentasi nasabah, sehingga dibuatlah program Gadai Luxury dengan barang jaminan tas dan jam tangan dengan kategori tertentu atau mewah,” kata Endang, Jumat (10/2/2023).

Gadai Luxury, katanya, adalah fitur turunan dari KCA Fleksi yang menggunakan perhitungan sewa modal secara harian dalam jangka waktu pinjaman 30 hari dengan agunan jam tangan dan tas.

Baca Juga:  Komitmen Beri Pelayanan Lebih Banyak Nasabah, Pegadaian Kanwil IX Jakarta Perpanjang Jam Layanan Lewat Agen

Tidak semua jam tangan dan tas bisa dijadikan barang jaminan dalam Gadai Luxury. Endang menyebutkan, barang jaminan kategori tas mewah yaitu tas yang memiliki kriteria tertentu mulai dari merek yang terbatas seperti Chanel, Louis Vuitton, dan Hermes yang berbahan dasar kulit dan dapat diidentifikasi keasliannya.

Kemudian barang jaminan jam tangan mewah yaitu jam tangan yang memiliki kriteria tertentu mulai dari merek yang terbatas seperti Rolex, Patek Philippe, Audemars Piguet, Richard Mille, Tag Heuer dan memiliki kelengkapan sesuai ketentuan berlaku.

“Dengan adanya Gadai Luxury ini, masyarakat yang mempunyai tas atau jam tangan mewah, bisa menggadaikannya di Pegadaian untuk modal usaha atau tambahan modal,” harapnya.

Baca Juga:  Meet Up Agen Pegadaian: Refreshing Produk dan Kolaborasi Bersama Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2

Endang menambahkan, Gadai Luxury memang dimaksudkan membantu masyarakat dalam hal pemenuhan dana. Terlebih selepas pandemi Covid-19, banyak usaha yang mulai bangkit kembali sehingga membutuhkan tambahan modal usaha.

“Dengan begitu, masyarakat atau nasabah bisa menjalankan usahanya dengan lancar dan diharapkan berdampak pada meningkatnya ekonomi,” pungkasnya. (CAK/NIK)

TAGGED: #Gadai Luxury, #Pegadaian Kanwil IX
Admin Jumat, 10 Feb 2023 Jumat, 10 Feb 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,
Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat
Minggu, 20 Sep 2026
Teks Foto: Dari kiri ke kanan Prof. Dr. apt. Tristiana Erawati Munandar, M.Si. - Ketua PUI-PT Kesehatan Kulit dan Teknologi Kosmetik (PUI-PT SCT) UNAIR, ditengah ada Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. selaku Rektor UNAIR, serta Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, M.Phil., Ph.D. - Dekan FF UNAIR.
13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM
Minggu, 20 Sep 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Wawas Setiawan, S.SiT., M.M. (dua dari kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat.
Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan
Minggu, 20 Sep 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri
Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu
Sabtu, 19 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Berita Menarik Lainnya:

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Minggu, 20 Sep 2026
Teks Foto: Dari kiri ke kanan Prof. Dr. apt. Tristiana Erawati Munandar, M.Si. - Ketua PUI-PT Kesehatan Kulit dan Teknologi Kosmetik (PUI-PT SCT) UNAIR, ditengah ada Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. selaku Rektor UNAIR, serta Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, M.Phil., Ph.D. - Dekan FF UNAIR.

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Minggu, 20 Sep 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Wawas Setiawan, S.SiT., M.M. (dua dari kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat.

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Minggu, 20 Sep 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Sabtu, 19 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?