By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Butuh Modal Usaha? Bisa Gadaikan Jam Tangan dan Tas Branded di Pegadaian
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Ekbis

Butuh Modal Usaha? Bisa Gadaikan Jam Tangan dan Tas Branded di Pegadaian

By Admin Jumat, 10 Feb 2023
Share
Pegadaian siap memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan.

JAKARTA, Slentingan.com – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta kini menjalankan program Gadai Luxury. Masyarakat yang membutuhkan tambahan modal untuk usaha dapat menggadaikan barang mewahnya berupa tas branded atau jam tangan dengan kategori tertentu.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta, Endang Pertiwi mengatakan, Gadai Luxury bukan merupakan program baru di Pegadaian. Program tersebut merupakan bagian dari produk yang sudah ada yaitu Kredit Cepat dan Aman (KCA) Fleksi.

“Dalam rangka meningkatkan portofolio perusahaan dan memperluas segmentasi nasabah, sehingga dibuatlah program Gadai Luxury dengan barang jaminan tas dan jam tangan dengan kategori tertentu atau mewah,” kata Endang, Jumat (10/2/2023).

Gadai Luxury, katanya, adalah fitur turunan dari KCA Fleksi yang menggunakan perhitungan sewa modal secara harian dalam jangka waktu pinjaman 30 hari dengan agunan jam tangan dan tas.

Baca Juga:  Komitmen Beri Pelayanan Lebih Banyak Nasabah, Pegadaian Kanwil IX Jakarta Perpanjang Jam Layanan Lewat Agen

Tidak semua jam tangan dan tas bisa dijadikan barang jaminan dalam Gadai Luxury. Endang menyebutkan, barang jaminan kategori tas mewah yaitu tas yang memiliki kriteria tertentu mulai dari merek yang terbatas seperti Chanel, Louis Vuitton, dan Hermes yang berbahan dasar kulit dan dapat diidentifikasi keasliannya.

Kemudian barang jaminan jam tangan mewah yaitu jam tangan yang memiliki kriteria tertentu mulai dari merek yang terbatas seperti Rolex, Patek Philippe, Audemars Piguet, Richard Mille, Tag Heuer dan memiliki kelengkapan sesuai ketentuan berlaku.

“Dengan adanya Gadai Luxury ini, masyarakat yang mempunyai tas atau jam tangan mewah, bisa menggadaikannya di Pegadaian untuk modal usaha atau tambahan modal,” harapnya.

Baca Juga:  Meet Up Agen Pegadaian: Refreshing Produk dan Kolaborasi Bersama Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2

Endang menambahkan, Gadai Luxury memang dimaksudkan membantu masyarakat dalam hal pemenuhan dana. Terlebih selepas pandemi Covid-19, banyak usaha yang mulai bangkit kembali sehingga membutuhkan tambahan modal usaha.

“Dengan begitu, masyarakat atau nasabah bisa menjalankan usahanya dengan lancar dan diharapkan berdampak pada meningkatnya ekonomi,” pungkasnya. (CAK/NIK)

TAGGED: #Gadai Luxury, #Pegadaian Kanwil IX
Admin Jumat, 10 Feb 2023 Jumat, 10 Feb 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Hadapi Banjir Hoaks, Wakil Ketua DPRD Surabaya Desak Mahasiswa Jadi “Penjaga Kebenaran”

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

DPRD Surabaya Suntik Anggaran Khusus Pemuda di APBD 2026, Saatnya Kampung Bergerak

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?