By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Butuh Modal Usaha? Bisa Gadaikan Jam Tangan dan Tas Branded di Pegadaian
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Ekbis

Butuh Modal Usaha? Bisa Gadaikan Jam Tangan dan Tas Branded di Pegadaian

By Admin Jumat, 10 Feb 2023
Share
Pegadaian siap memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan.

JAKARTA, Slentingan.com – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta kini menjalankan program Gadai Luxury. Masyarakat yang membutuhkan tambahan modal untuk usaha dapat menggadaikan barang mewahnya berupa tas branded atau jam tangan dengan kategori tertentu.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta, Endang Pertiwi mengatakan, Gadai Luxury bukan merupakan program baru di Pegadaian. Program tersebut merupakan bagian dari produk yang sudah ada yaitu Kredit Cepat dan Aman (KCA) Fleksi.

“Dalam rangka meningkatkan portofolio perusahaan dan memperluas segmentasi nasabah, sehingga dibuatlah program Gadai Luxury dengan barang jaminan tas dan jam tangan dengan kategori tertentu atau mewah,” kata Endang, Jumat (10/2/2023).

Gadai Luxury, katanya, adalah fitur turunan dari KCA Fleksi yang menggunakan perhitungan sewa modal secara harian dalam jangka waktu pinjaman 30 hari dengan agunan jam tangan dan tas.

Baca Juga:  Meet Up Agen Pegadaian: Refreshing Produk dan Kolaborasi Bersama Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2

Tidak semua jam tangan dan tas bisa dijadikan barang jaminan dalam Gadai Luxury. Endang menyebutkan, barang jaminan kategori tas mewah yaitu tas yang memiliki kriteria tertentu mulai dari merek yang terbatas seperti Chanel, Louis Vuitton, dan Hermes yang berbahan dasar kulit dan dapat diidentifikasi keasliannya.

Kemudian barang jaminan jam tangan mewah yaitu jam tangan yang memiliki kriteria tertentu mulai dari merek yang terbatas seperti Rolex, Patek Philippe, Audemars Piguet, Richard Mille, Tag Heuer dan memiliki kelengkapan sesuai ketentuan berlaku.

“Dengan adanya Gadai Luxury ini, masyarakat yang mempunyai tas atau jam tangan mewah, bisa menggadaikannya di Pegadaian untuk modal usaha atau tambahan modal,” harapnya.

Baca Juga:  Komitmen Beri Pelayanan Lebih Banyak Nasabah, Pegadaian Kanwil IX Jakarta Perpanjang Jam Layanan Lewat Agen

Endang menambahkan, Gadai Luxury memang dimaksudkan membantu masyarakat dalam hal pemenuhan dana. Terlebih selepas pandemi Covid-19, banyak usaha yang mulai bangkit kembali sehingga membutuhkan tambahan modal usaha.

“Dengan begitu, masyarakat atau nasabah bisa menjalankan usahanya dengan lancar dan diharapkan berdampak pada meningkatnya ekonomi,” pungkasnya. (CAK/NIK)

TAGGED: #Gadai Luxury, #Pegadaian Kanwil IX
Admin Jumat, 10 Feb 2023 Jumat, 10 Feb 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,
DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta
Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?