SURABAYA, Slentingan.com
Aksi cepat pencopotan terhadap oknum pungli di internal Pemkot Surabaya, mendapat apresiasi Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.
Apa yang dilakukan Wali Kota Eri menurutnya, menunjukkan sikap tajamnya hukum bagi pejabat internal Pemkot Surabaya yang melanggar perannya sebagai pelayan warga.
“Ini contoh yang baik yang diberikan Pak Eri. Ini menunjukkan bahwa inilah hukum. Hukum tidak tebang pilih,” ucap legislator PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, Jumat (10/2/2023).
Lanjut Buleks, sapaaan akrab Budi Leksono- menambahkan, tindakan tegas ini menurut dia harus disadari oelh oknum-oknum lainnya yang belum terungkap.
Warga Surabaya pun ia sarankan agar berani melaporkan jika didapati ada petugas pelayanan diinternal Pemkot yang menawarkan pelayanan dengan meminta mahar alias pungli.
“Saya mengajak kepada warga Surabaya untuk berani melapor. Ini baru segelintir mungkin yang terungkap. Kalau ada lagi, laporkan, bikin pernyataan kami di DPRD akan bantu,” tegas wakil rakyat asal Dapil I Surabaya ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Ira Tursilawati menyatakan oknum pungli yang dimaksud saat ini sudah dibebaskan dari jabatannya.
Ira mengaku, sejauh ini proses pendalaman terkait kasus pungli itu masih terus berjalan. Oknum yang terlibat pungli itu menurutnya sudah menjalani evaluasi kinerja. Saat ini, yang bersangkutan sudah lepas dari jabatannya sebagai pengawas. (HUM/NIK)