By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Karutan Surabaya Tegaskan Semua WBP Terima Hak dan Kewajiban yang Sama
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Karutan Surabaya Tegaskan Semua WBP Terima Hak dan Kewajiban yang Sama

By Admin Sabtu, 11 Feb 2023
Share
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati.

SURABAYA, Slentingan.com – Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati menyatakan, bahwa setiap warga binaan pemasyarakatan di Rutan Surabaya akan menerima hak dan kewajiban yang sama.

“Tidak ada yang diistimewakan. Semua WBP akan diperlakukan sama di sini,” tegas Karutan Wahyu Hendrajati usai menerima dua tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan suap program dana hiban kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari dana APDB provinsi Jawa Timur. Kasus tersebut juga turut menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK, Jumat (10/2/2023).

Dua orang tahanan tersebut yaitu Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Mereka diterima sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  Sukseskan Program Makan Siang Gratis, Fraksi Golkar Dorong Pemprov Bentuk BUMD Pangan

Lanjutnya, bahwa keduanya dalam keadaan sehat. Sehingga tidak ada yang khusus untuk pelayanan kesehatan.

“Sudah diperiksa oleh perawat dan dokter rutan, dan keduanya dalam keadaan sehat,” sambung Hendra.

Hendra menegaskan bahwa keduanya akan diperlakukan dan dilayani sesuai dengan SOP yang ada. Tidak ada pengistimewaan.

“Keduanya juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara,” pungkas Hendra.

Sekadar diketahui, bahwa keduanya diantar oleh Jaksa KPK, Arif Suhermanto. Dan diterima oleh Staf Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Surabaya. Baik Ilham maupun Abdul akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga:  Masyarakat Antusias Angkutan Transjatim, Wakil Rakyat DPRD Jatim Minta Keseriusan Pelayanan

Dengan dititipkan di Rutan Surabaya, mereka sambil menunggu agenda sidang pertama dengan ditempatkan dalam blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) maksimal selama dua pekan ke depan.
(HUM/CAK)

TAGGED: #Dana Hibah, #DPRD Jatim, #Rutan Medaeng, APBD
Admin Sabtu, 11 Feb 2023 Sabtu, 11 Feb 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

DPRD Surabaya Suntik Anggaran Khusus Pemuda di APBD 2026, Saatnya Kampung Bergerak

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?