SURABAYA, Slentingan.com — Tragedi maut di proyek drainase Jalan Margorejo tak lagi bisa dianggap sekadar kecelakaan. Ini alarm keras atas kelalaian yang membahayakan nyawa warga. Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, pun angkat suara lantang: proyek harus dihentikan.
Desakan itu disampaikan usai Syaifuddin melayat ke rumah duka korban, Sabtu (13/6/2026) malam. Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya segera menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek di lokasi kejadian untuk dilakukan evaluasi total.
“Keselamatan warga itu harga mati. Kalau ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, harus diusut tuntas. Jika terbukti lalai, proses hukum wajib ditegakkan,” tegasnya tanpa kompromi.
Bagi Syaifuddin, tragedi ini bukan sekadar soal teknis, melainkan cermin lemahnya pengawasan dan tanggung jawab. Ia menyoroti praktik pengamanan proyek yang kerap hanya formalitas, ada di dokumen, tapi absen di lapangan.
“Kontraktor jangan main-main. Mereka wajib paham teknis dan menjalankan standar keselamatan secara ketat, barrier harus rapat, ada jaring pengaman, rambu jelas, dan lampu peringatan menyala, terutama di malam hari. Ini bukan pilihan, ini kewajiban,” tandasnya.
Tak hanya itu, ia juga menguliti aspek transparansi proyek. Menurutnya, setiap pekerjaan infrastruktur harus terbuka kepada publik, mulai dari nilai anggaran, durasi pengerjaan, hingga identitas kontraktor. Kerusakan jalan akibat proyek pun wajib dikembalikan seperti semula.
“Kalau kontraktor abai, tindak tegas. Mereka juga harus bertanggung jawab penuh kepada korban, secara moral, sosial, hingga santunan,” imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.
Meski keras mengkritik, Syaifuddin mengapresiasi respons cepat Wali Kota Surabaya yang dinilai tidak memberi ruang toleransi terhadap proyek bermasalah. Namun ia mengingatkan, ketegasan di pucuk pimpinan harus diikuti pengawasan ketat di lapangan.
DPRD pun tak tinggal diam. Melalui Komisi C Bidang Pembangunan, pengawasan akan diperketat lewat inspeksi mendadak (sidak) rutin ke proyek-proyek drainase dan gorong-gorong di seluruh penjuru kota.
“Ini peringatan keras. Kalau dibiarkan, korban akan terus berjatuhan. Tragedi ini harus jadi yang terakhir. Jangan sampai nyawa warga jadi taruhan proyek,” tegasnya.
Seperti diketahui, insiden tragis tersebut merenggut nyawa Laila Endriati pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban terperosok ke dalam lubang proyek yang minim pengamanan saat melintas bersama suaminya, Edy Parlin.
Edy mengungkapkan, kondisi di lokasi saat kejadian sangat membahayakan—gelap, tanpa lampu peringatan, dan tanpa jaring pengaman.
“Tidak ada lampu penanda, tidak ada pengaman sama sekali. Gelap dan berbahaya,” ungkapnya.
Keluarga korban kini menuntut evaluasi total terhadap seluruh proyek di Surabaya. Mereka berharap tragedi ini menjadi titik balik, agar tidak ada lagi korban berikutnya akibat kelalaian yang seharusnya bisa dicegah. HUM/BOY
