SURABAYA, Slentingan.com — Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, mengingatkan agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak lagi berhenti sebagai rutinitas tahunan yang sekadar menampung daftar usulan warga.
Menurutnya, Musrenbang harus menjadi ruang strategis untuk merancang solusi jangka panjang atas berbagai persoalan kota yang selama ini terus berulang.
Pria yang akrab disapa Kaji Ipuk itu menegaskan, Surabaya membutuhkan perencanaan yang mampu menyelesaikan masalah hingga ke akar-akarnya, bukan sekadar pendekatan tambal sulam yang hanya mengatasi gejala di permukaan.
“Jangan sampai setiap tahun anggaran besar digelontorkan, tetapi persoalan yang sama terus muncul. Kalau yang diselesaikan hanya gejalanya, sementara akar masalahnya tidak disentuh, maka pembangunan akan berjalan di tempat,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai besarnya APBD harus diimbangi dengan kualitas perencanaan yang matang. Setiap program pembangunan harus lahir dari kajian komprehensif, berbasis data, serta memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan.
Menurutnya, kegagalan memetakan persoalan secara menyeluruh berpotensi melahirkan proyek-proyek yang berulang, menyedot anggaran, namun tidak menghasilkan penyelesaian yang tuntas.
“Pembangunan tidak boleh hanya mengejar output fisik. Yang jauh lebih penting adalah apakah persoalan masyarakat benar-benar selesai atau tidak,” ujarnya.
Banjir Tak Bisa Diselesaikan Per Titik
Sebagai contoh, Kaji Ipuk menyoroti persoalan banjir yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan utama Surabaya. Ia mengapresiasi langkah Pemkot yang berhasil mengurangi sejumlah titik genangan melalui pembangunan drainase dan normalisasi saluran.
Namun menurutnya, persoalan banjir tidak akan pernah benar-benar selesai jika penanganannya dilakukan secara parsial.
Surabaya, kata dia, membutuhkan masterplan drainase yang utuh dan terintegrasi, mulai dari tingkat kampung, kelurahan, kecamatan hingga skala kota.
Pemerintah harus memiliki peta yang jelas mengenai pola aliran air, titik hambatan, kapasitas saluran, hingga lokasi pembuangan akhir. Tanpa itu, pembangunan saluran di satu kawasan berpotensi hanya memindahkan persoalan ke wilayah lain.
“Kalau bicara banjir, harus ada roadmap yang jelas. Air datang dari mana, tersumbat di mana, dan mengalir ke mana. Jangan sampai kita menyelesaikan banjir di satu tempat, tetapi justru menciptakan masalah baru di wilayah lain,” katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menunda penyelesaian masalah secara menyeluruh. Jika pembangunan fisik belum bisa dilakukan sekaligus, setidaknya pemerintah harus terlebih dahulu menyiapkan blueprint dan tahapan penyelesaiannya.
“Kalau anggaran belum cukup, minimal kajiannya sudah ada dan arah penyelesaiannya sudah jelas. Tahun berikutnya tinggal melanjutkan tahapan yang sudah dirancang, bukan memulai dari nol lagi,” ujarnya.
Pembangunan Harus Hadirkan Keadilan
Selain persoalan infrastruktur, Kaji Ipuk juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan. Ia mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berfokus mempercantik kawasan tertentu, sementara wilayah pinggiran masih berjuang mendapatkan fasilitas dasar yang layak.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan kota tidak boleh hanya tercermin dari wajah pusat kota yang semakin modern, tetapi juga dari kualitas hidup warga di kampung-kampung dan kawasan permukiman.
“Pembangunan harus menghadirkan rasa keadilan. Jangan sampai ada wilayah yang terus dipercantik, sementara wilayah lain masih tertinggal dalam akses fasilitas dasar,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa fasilitas publik yang ramah bagi pejalan kaki, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas harus menjadi bagian dari standar pembangunan yang merata di seluruh wilayah Surabaya.
Mengembalikan Roh “Membangun Kota dari Kampung”
Di akhir pernyataannya, Kaji Ipuk mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengembalikan roh utama pembangunan Surabaya, yakni “Membangun Kota dari Kampung.”
Menurutnya, hampir seluruh persoalan perkotaan bermula dari lingkungan terkecil. Karena itu, perencanaan yang baik harus dimulai dari pemetaan kebutuhan riil di tingkat RT dan RW, kemudian dirangkai menjadi kebijakan kota yang terukur dan berkelanjutan.
“Musrenbang harus menjadi instrumen untuk merancang masa depan kota, bukan sekadar menyusun daftar pekerjaan tahunan. Ketika perencanaan dilakukan dengan benar, pembangunan tidak lagi menambal masalah, tetapi benar-benar menyelesaikannya,” pungkasnya. HUM/BOY
