By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Rutan Gresik Kembalikan ke Fungsi Tempat Penahanan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Rutan Gresik Kembalikan ke Fungsi Tempat Penahanan

By Admin Minggu, 14 Nov 2021
Share
Rutan Gresik
Petugas rutan memberikan arahan kepada para  warga binaan pemasyarakatan.

GRESIk, Slentingan.com – Rutan Kelas II B Gresik mulai mengurai persoalan klasik overkapasitas yang selalu menjadi persoalan di rutan/lapas di Jawa Timur. Salah satunya dengan memindahkan WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang sudah memiliki ketetapan hukum (incracht)

Mulai tahun 2021, Rutan Gresik sudah mulai mengembalikan fungsi rumah tahanan (rutan) sebagai tempat penahanan. Dari pembagian blok hunian sampai merata, hingga kebersihan diutamakan.

Rutan Gresik yang seharusnya memiliki daya tampung hanya 208, kini telah mencapai 746 WBP di dalamnya. Kondisi inilah yang membuat pihak rutan harus mengatur jumlah hunian.

“Selama tahun 2021 ini, sudah ratusan warga binaan yang kami pindahkan ke lapas untuk pembinaan kelanjutan,” beber Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Beri Pelatihan Standar Pengamanan Petugas Lapas/Rutan

Selain itu, Aris menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan distribusi internal. Pembagian kamar dilakukan secara merata. Setiap kamar besar rata-rata berisi 20 orang warga binaan. Tidak ada kamar yang diisi lebih dari 50 warga binaan.

“Kami selalu mengupayakan dan memberikan pelayanan prima agar blok huniaan ini sesuai dengan HAM dan layak huni,” tegas Aris.

Rutan Gresik, lanjut Aris, juga menyediakan enam kamar blok karantina COVID-19. Blok tersebut diperuntukkan untuk tahanan baru.

“Saat pandemi sedang tinggi pada Juni-Agustus lalu, WBP yang positif kami masukkan blok karantina, sehingga melokalisir penyebaran COVID,” tuturnya.

Kondisi ini, lanjut Aris, juga ditunjang dengan kerjasama yang baik dengan seluruh warga binaan. Salah satunya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan blok hunian. Pihaknya membentuk tim tahanan pendamping (tamping) khusus kebersihan dari masing-masing blok.

Baca Juga:  Kakanim Perak Minta Petugas Tekankan Kualitas Pelayanan Maksimal

Untuk penunjukkan tamping ini, Aris menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan standar ketat. Tidak hanya asal tunjuk saja, tetapi harus melewati sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) Rutan Gresik.

“Selain itu, syarat mutlaknya adalah tamping terpilih sudah menjalani separuh masa tahanan dan berperilaku baik,” jelasnya.

Dan yang harus digarisbawahi adalah pelayanan dan kondisi lingkungan Rutan Gresik sekarang sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Rutan Gresik telah berbenah dan berproses.

“Semua fasilitas pelayanan yang kurang segera diperbaiki, hal ini sebagai bentuk komitmen jajaran Rutan Gresik untuk Bersinar (Bersih dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba),” pungkasnya. (hum/cak)

TAGGED: #arissakuriyadi, #ditjenpemasyarakatan, #kemenkumhamjatim, #rutangresik
Admin Minggu, 14 Nov 2021 Minggu, 14 Nov 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan
Selasa, 10 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.

Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan

Selasa, 10 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?