TONDANO, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Yama Resort Tondano, Kabupaten Minahasa, Jumat (24/3/2023). Rakor ini untuk memperkuat sinergitas antar instansi dan stakeholder dalam melakukan pengawasan orang asing.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Friece Sumolang, membuka langsung dan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Timpora dalam Pengawasan Orang Asing Di Wilayah Kerja Kabupaten Minahasa Pasca Covid-19” dimulai dengan mendengarkan laporan kegiatan oleh ketua panitia yakni Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Gusti Darmudin.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian. Dalam pemaparan materi, Friece menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah banyak menerbitkan kebijakan maupun peraturan pasca pandemi Covid-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Dalam penerapannya, Imigrasi tetap melaksanakan kebijakan selektif yang bertujuan untuk membatasi hanya orang asing yang membawa manfaat saja yang diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia” ujar Friece Sumolang.
Pelaksanaan rapat koordinasi Tim PORA ini bertujuan menciptakan hubungan dan koordinasi yang harmonis antara instansi, tukar menukar informasi terkait aktivitas atau kegiatan orang asing yang berada di wilayah Indonesia khususnya kabupaten Minahasa. (HUM/CAK)