Surabaya – Pasca pencopotan jabatan Andi Irfan Syafruddin dari Kajari Kabupaten Madiun, Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Reopan Saragih SH MH ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kajari Kabupaten Madiun.
“Untuk sementara kami sudah menunjuk Plt Kajari Kabupaten Madiun. Untuk Plt Kajari Kabupaten Madiun Reopan Saragih SH MH,” ujar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH, Jumat (9/6/2023).
Reopan Saragih dilantik menjadi koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim pada Agustus 2022 silam. Sebelumnya, Reopan Saragih menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kini Reopan menjabat Kajari Kabupaten Madiun setelah Kajari Kabupaten Madiun Dr Andi Irfan Syafruddin SH MH dicopot dari jabatannya karena tersandung narkoba.
Pemeriksaan terhadap Kajari Kabupaten Madiun yang terbukti positif narkoba itu masih berjalan di kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Saat ini sedang berjalan sesuai prosedur dilaksanakan oleh Bidang Pengawasan,” ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati. (CAK/BAD)