By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Bikin Resah Warga, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Tanjung Perak
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Bikin Resah Warga, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Tanjung Perak

By Redaksi Jumat, 7 Jul 2023
Share
Terduga HBR dimasukkan ruang deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak sembari menunggu deportasi besok pagi.

Surabaya – Pria kelahiran Pahang, Malaysia, HBR, terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan meresahkan warga Modo, Lamongan. Karena sering bikin onar itulah, ia ditangkap petugas Imigrasi Tanjung Perak, Selasa (4/7/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.

“Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak yang menginformasikan bahwa adanya Warga Negara Malaysia yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujar Imam, Jumat (7/7/2023).

Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur Timpora Kabupaten Lamongan di antaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.

Baca Juga:  Anggota Komisi D DPRD Surabaya Sidak Sekolah

“Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun,” ucap Imam.

Tepatnya sejak bulan Januari 2022. Pria 43 tahun itu tinggal bersama istrinya berinisial S. Ternyata, HBR telah menikahi S sejak Juli 2022.

“Yang bersangkutan selama tinggal di tempat tersebut sering mabuk-mabukan dan berteriak-teriak sehingga mengganggu dan meresahkan warga setempat,” imbuh Kepala Imigrasi Tanjung Perak, Verico Sandi.

Verico melanjutkan, tim imigrasi juga bertemu dengan AP selaku penjamin. AP merupakan adik kandung dari S.

“Dari Bapak AP didapat keterangan bahwa benar kegiatan sehari-hari yang bersangkutan yaitu mencari rumput untuk berternak sapi serta menjaga warung kopi di sebelah rumahnya,” urai Verico.

Baca Juga:  Siswi SMK di Surabaya Disekap dan Dirudapaksa Oknum Tentara di Hotel

Tidak berhenti sampai di situ saja, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian milik yang bersangkutan didapati bahwa izin tinggal yang bersangkutan adalah visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival yang berlaku 30 hari.

“Saat dilakukan pemeriksaan, izin tinggal yang bersangkutan telah habis sejak 30 Juni 2022,” terang Verico.

Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan, lanjut Verico, HBR telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggalnya selama 369 hari. Apalagi keberadaan HBR mengganggu ketertiban umum.

“HBR melanggar Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, sehingga dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pemulangan atau deportasi,” tegas Verico.

Selama menunggu proses pendeportasian, tutur Verico, HBR akan ditempatkan di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Baca Juga:  Baznas Sharing Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Surabaya

“Rencananya HBR akan dideportasi melalui Bandar Udara Juanda, kami menunggu tiket pulang yang saat ini masih dipersiapkan oleh keluarga,” tutupnya. (HUM/BAD)

TAGGED: #surabaya, Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Lamongan, Nikahi Gadis Lamongan, WN Malaysia
Redaksi Minggu, 9 Jul 2023 Jumat, 7 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.
Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 
Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.
Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya
Kamis, 9 Apr 2026
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.
Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau
Kamis, 9 Apr 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma dari PSI.
DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan
Kamis, 9 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026

BERITA POPULER

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

Armuji Tegas: Lawan Parkir Tunai! Warga Diminta Berani Tolak Jukir Nakal

Berita Menarik Lainnya:

Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

Kamis, 9 Apr 2026
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.

Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau

Kamis, 9 Apr 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma dari PSI.

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Kamis, 9 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?