SURABAYA – Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa (1/8/2023). Pemeriksaan Agil terkait dugaan korupsi.
Pemanggilan itu tercantum dalam surat dengan nomor B-3200A/M.S.10/Fd.i/07/2023 yang ditandatangani oleh Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Martina Peristyanti pada 25 Juli 2023.
Di dalamnya tertulis bahwa Kejari Surabaya ingin agar Agil memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi di internal Bawaslu Surabaya.
Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan menyebutkan, pihaknya akan meminta klarifikasi terkait dengan dugaan korupsi di tubuh Bawaslu Kota Surabaya.
“Kami telah memintai keterangan M. Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya. Yang bersangkutan (Agil) dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya,” kata Joko.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana menegaskan, ada 10 pertanyaan yang dilontarkan kepada Agil. Pemeriksaan berlangsung sekitar 1 jam.
“Berdasarkan keterangan saudara M. Agil Akbar, maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Ketika disinggung siapa saja yang diduga terlibat dan dipanggil untuk pemeriksaan, ia masih enggan menerangkan lebih detail. Termasuk tentang detail perkara korupsi di tubuh Bawaslu Surabaya. (HUM/BAD)