Jakarta – Presiden Joko Widodo mengusulkan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen untuk tahun anggaran APBN 2024 atau tahun depan.
Usulan itu disampaikan dalam pidato Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2024).
“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen,” ujar Jokowi.
Jokowi juga mengumumkan usulan kenaikan tunjangan bagi pensiunan sebesar 12 persen.
Menurut dia, usulan kenaikan gaji dan tunjangan itu diharapkan akan meningkatkan kinerja.
“Serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Presiden.
Selain itu, menurut Jokowi, kenaikan gaji untuk pensiunan dan ASN itu pun bertujuan menjaga agar pelaksanaan transformasi birokrasi berjalan efektif.
“Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menjelaskan soal postur RUU APBN 2024, yakni pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun.
Rinciannya, penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun, PNBP sebesar Rp 473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun.
Lalu, belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.304,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun.
“Keseimbangan primer negatif Rp 25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB atau sebesar Rp 522,8 triliun,” kata Jokowi.(HUM/BAD)