By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Aliansi 98 Pengacara ke Mahkamah Konstitusi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Aliansi 98 Pengacara ke Mahkamah Konstitusi

By Redaksi Jumat, 18 Agu 2023
Share
Perwakilan Aliansi 98 Pengacara saat berada di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Jakarta – Para pengacara yang tergabung dalam Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM mengajukan gugatan judicial review UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dikhususkan pada syarat usia capres/cawapres.

“Pada hari ini, 18 Agustus 2023, bertempat di gedung Mahkamah Konstitusi, merupakan hari yang bersejarah dalam perjalanan demokrasi bangsa Indonesia yang untuk selanjutnya dinamakan sebagai Jum’at Glory,” kata Halim Javerson Rambe S.H., M.H., Ketua Aliansi, Jumat (18/8/2023).

Pasal 169 huruf (d) dan (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang jadi fokus gugatan berbunyi:

Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden adalah:

d. tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.
q. berusia paling rendah 40 tahun

Baca Juga:  Advokat Pengawal Konstitusi: MKMK Tidak Memiliki Wewenang untuk Membatalkan Putusan MK

Terkait tindak pidana berat lainnya, Aliansi ’98 menyatakan perlu diperjelas MK.

“Kami melihat UU Pemilihan Umum, yaitu pada pasal 169 yang mengatur persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, belum mencakup semua hal tersebut,” sambung Anang Suindro S.H., M.H., Sekjen Aliansi.

Seharusnya, kata Aliansi ’98, pasal 169 yang mengatur tentang persyaratan tersebut menjadi benteng awal negara memberikan perlindungan kepada rakyat Indonesia.

“Dari calon presiden dan calon wakil presiden yang memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998, orang yang terlibat dan/atau pelaku penghilangan orang secara paksa, orang yang terlibat dan/atau pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan yang anti demokrasi, serta tindak pidana berat lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  16 Oktober, Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres

Adapun soal usia capres/cawapres, Aliansi ’98 membandingkan dengan sejumlah jabatan lain. Yaitu:

1. Usia Hakim konstitusi maksimal adalah 70 tahun.
2. Usia Ketua Mahkamah Agung maksimal adalah 70 tahun.
3. Usia Wakil Ketua Mahkamah Agung maksimal adalah 70 tahun.
4. Usia hakim agung maksimal berusia 70 tahun.
5. Usia anggota Komisi Yudisial (KY) maksimal 68 tahun.
6. Usia Ketua BPK maksimal 67 tahun.
8. usia anggota BPK maksimal 67 tahun.

“Memiliki presiden yang mempunyai kemampuan secara fisik, psikologis, dan moral yang stabil (secara rohani dan jasmani) sehingga presiden yang terpilih merupakan sosok pemimpin yang produktif dalam menjalankan kinerjanya. Untuk itu, batas usia maksimal calon presiden pada Pemilu 2024 harus negara (melalui Mahkamah Konstitusi) tetapkan dengan ketentuan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan presiden,” tegasnya.

Baca Juga:  MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Pemohon menyatakan gugatannya itu sejalan dengan fungsi MK sebagai pengawal konstitusi (the guardian of the constitution), pelindung demokrasi (the protector of democracy), pelindung hak asasi manusia (the protector of human rights), penafsir final konstitusi (the final interpreter of the constitution), pelindung hak konstitusional warga negara (the protector of the citizen’s constitutional rights).

“Dan pengawal ideologi negara (the guardian of state ideology),” pungkasnya.(HUM/BAD)

TAGGED: mahkamah konstitusi
Redaksi Jumat, 18 Agu 2023 Jumat, 18 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.
Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan
Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,
Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam
Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).
Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta
Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.
Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah
Minggu, 14 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Kekerasan Anak Kian Marak, DPRD Surabaya Tantang Pemkot: Kota Layak Anak Jangan Sekadar Slogan

Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah

Proyek Lalai Telan Nyawa, Wali Kota Eri Cahyadi Murka dan Janji Sanksi Tanpa Ampun

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Berita Menarik Lainnya:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.

Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan

Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.

Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah

Minggu, 14 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?