By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Tagih Janji Presiden Joko Widodo Selesaikan Pelanggaran Berat HAM
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Tagih Janji Presiden Joko Widodo Selesaikan Pelanggaran Berat HAM

By Admin Sabtu, 19 Agu 2023
Share
Para pengacara yang merupakan mantan aktivis 98 membacakan surat terbuka di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Para pengacara yang merupakan mantan aktivis 98 membacakan surat terbuka di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

JAKARTA – Duabelas janji Presiden Joko Widodo akan menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) besar tahun 1998 di Indonesia, ditagih oleh aktivis ’98 lewat surat terbuka yang dibacakan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Tuntutan aktivis ’98 itu dinyatakan dalam surat terbuka itu ditandatangani Ketua Aliansi Pengacara 98 Pengawal Demokrasi dan HAM, Halim Javerson Rambe, SH. MH dan Sekjen Anang Suindro, SH, MH pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Sedang pelanggaran HAM berat yang dimaksud mereka terkait penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa pada 1998 silam.

“Kami adalah pengacara yang berasal dari berbagai daerah di penjuru Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke, dalam hal ini kami 98 pengacara siap berjuang mengawal Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat dan pengawalan janji yang dibacakan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Hari Rabu 11 Januari 2023 dalam rangka untuk menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat,” demikian tulis Aliansi Pengacara 98 itu dalam surat terbukanya yang diterima wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.

Baca Juga:  Politikus Golkar Nusron Wahid: Jokowi dan Gibran Prioritaskan Kepentingan Rakyat, Bukan Khianat

“Kami meyakini apa yang menjadi pidato Bapak Presiden Joko Widodo bukan hanya sekedar janji dalam kontrak politik menjelang pemilu, melainkan ini adalah bukti hadirnya negara untuk memimpin penegakan Hak Asasi Manusia dalam penegakan hukum Nasional,” sambungnya.

Pada bagian lain, Aliansi Pengacara 98 menyebutkan bahwa janji Presiden Jokowi tentang penyelesaian 12 pelanggaran HAM berat menjadi harapan besar mereka. Ditambah lagi dengan statement pidato Kenegaraan Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada Rabu, 16 Agustus 2023.

“Kami ingin rakyat dapat menyaksikan bahwa penegakan HAM sedang benar-benar dilakukan dan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden sebagaimana telah Bapak sampaikan. Maka kami menjadi saksi dan sekaligus ikut serta mengawal penegakkan HAM di hari ini yang kita sebut Jumat Glory,” tandasnya.

Karena itu, lanjutnya, Aliansi Pengacara 98 menuntut segala bentuk pelanggaran HAM berat di Indonesia harus ditindak tegas dan diadili.

Baca Juga:  Hari Santri 2023: Pesan Presiden Joko Widodo tentang Santri sebagai Pondasi Kekokohan Bangsa

Dengan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, mereka menyampaikan kepada seluruh elemen organisasi HAM nasional maupun internasional serta seluruh elemen aktivis 98 dan keluarga korban pelanggaran HAM berat untuk bersama-sama memperjuangkan hak konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Agar mengabulkan permohonan kami yang meminta penambahan pengaturan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang pemilu Pasal 169 mengenai syarat calon presiden dan wakil presiden yaitu: ‘tidak pernah melakukan kekerasan dan/atau menjadi bagian orang atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa serta terlibat atau menjadi bagian orang atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran HAM dari peristiwa pelanggaran HAM 1998,” papar mereka.
Karena itulah, mereka menuntut negara hadir pada Pemilu 2024 untuk dua hal penting.

Pertama, memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia. Yakni, tindak memberikan peluang kepada calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang berpotensi memimpin negara dan pemerintahan secara otoriter dan haus kekuasaan.

Baca Juga:  Jokowi Minta DKPP Tegas dalam Mengawasi KPU dan Bawaslu Pemilu 2024

Selain itu, lanjutnya, tidak memberikan ‘panggung’ kepada Capres dan Cawapres yang memiliki orientasi untuk mengarahkan negara pada situasi konflik bersenjata atau perang antar negara yang dapat menggangu perdamaian dunia.

Kedua, secara aktif dan responsif mencegah masuknya capres dan cawapres yang memiliki rekam jejak pernah melakukan kekerasan dan/atau menjadi bagian orang atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa serta terlibat atau menjadi bagian orang atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran HAM dari peristiwa pelanggaran HAM 1998.

“Disertai rasa hormat kami kepada Bapak Presiden Republik Indonesia “Ir. H. Joko Widodo” yang telah membawa kemajuan besar pada bangsa dan negara Indonesia di bidang ekonomi, infrastruktur, sumber daya manusia, hubungan internasional, konsistensi menjunjung tinggi kemanusiaan dan kemajuan HAM serta segala daya upaya yang selama ini telah dilakukan oleh Bapak Presiden, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,” pungkas Aliansi Pengacara ‘98 Pengawal Demokrasi dan HAM dalam surat terbukanya. (hum/cak)

TAGGED: Aktivis 98, Aliansi '98 Pengacara, Pelanggaran HAM, Presiden Joko Widodo
Admin Sabtu, 19 Agu 2023 Sabtu, 19 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?