Surabaya, Slentingan.com – Jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya menindak 3.566 pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra 2023 yang digelar selama sepekan, mulai Senin (4/9/2023) hingga Senin (11/9/2023). Dari para pelanggar tersebut, 2.593 di antaranya mendapat tindakan teguran.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya tidak melakukan tilang secara manual, melainkan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE statis sebanyak 779 dan ETLE mobile sebanyak 194.
Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh kendaraan roda empat dengan jumlah 774 pelanggar. Jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, berkendara dengan pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, dan melebihi muatan.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua, jumlah pelanggarnya mencapai 199. Jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak menggunakan helm, melanggar arus lalu lintas, dan menggunakan handphone saat mengemudi.
Selain menindak pelanggar, Satlantas Polrestabes Surabaya juga mencatat angka kecelakaan selama Operasi Zebra mencapai 24 kejadian, dengan empat orang meninggal dunia dan 25 orang luka ringan.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan terbanyak adalah sepeda motor, dengan 30 kejadian. Disusul mobil penumpang dengan 8 kejadian, bus 1 kejadian, dan mobil barang 5 kejadian,” kata Arif.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Satlantas Polrestabes Surabaya juga telah melakukan upaya giat preemptive, seperti penyuluhan, pemasangan spanduk, hingga patroli.(HUM/BAD)