By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pasar Rakyat dan Toko Swalayan di Blitar Didorong Jadi Motor Ekonomi Masyarakat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Pasar Rakyat dan Toko Swalayan di Blitar Didorong Jadi Motor Ekonomi Masyarakat

By Redaktur Rabu, 29 Okt 2025
Share
Suasana rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Blitar.
Suasana rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Blitar.

BLITAR, Slentingan.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Blitar menggelar Rapat Tindak Lanjut Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Kegiatan yang digelar Rabu, 29 Oktober 2025, di Hotel Santika Blitar secara hybrid, ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Blitar, antara lain BPKAD, Bapperinda, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Dinas PU dan Tata Ruang, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur hadir secara daring Kepala Kanwil Haris Sukamto bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, yaitu Nasir, Yose, Jiwa, dan Farihan.

Baca Juga:  Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

Dalam sambutannya, Haris Sukamto menegaskan pentingnya penguatan pasar rakyat sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

“Pasar rakyat tidak hanya tempat transaksi, tapi juga wadah interaksi sosial dan budaya. Karena itu, diperlukan keselarasan antara pasar rakyat, pusat perbelanjaan modern, dan toko swalayan agar tercipta keseimbangan ekonomi yang berkeadilan,” tegasnya.

Menurutnya, menjamurnya toko swalayan di berbagai wilayah, termasuk hingga ke pedesaan, membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, toko swalayan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berbelanja.

Namun di sisi lain, kehadirannya berpotensi menekan pendapatan pedagang pasar tradisional yang memiliki keterbatasan modal dan daya saing.

Haris berharap hasil harmonisasi Raperda ini dapat melahirkan kesepahaman antara seluruh pemangku kepentingan dalam menata perekonomian daerah.

Baca Juga:  Kemenkum Jatim Sinergi dengan Pemprov, Bahas Isu Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Ia menekankan agar Pemerintah Kota Blitar melibatkan Kanwil Kementerian Hukum sejak tahap perencanaan hingga pengundangan produk hukum untuk memastikan kualitas dan kepastian hukum.

“Sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kementerian Hukum sangat penting agar pembangunan ekonomi daerah tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” pungkas Haris.

Rapat harmonisasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis terkait penguatan pasar rakyat, keseimbangan ekonomi antara sektor tradisional dan modern, serta peningkatan daya saing ekonomi lokal yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan. HUM/BOY

TAGGED: Haris Sukamto, Kemenkum Jatim, Kementerian Hukum Jawa Timur, Pasar Rakyat, Toko Swalayan
Redaktur Rabu, 29 Okt 2025 Rabu, 29 Okt 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?