Sumenep, Slentingan.com – Gedung SMKN 1 Kalianget, Sumenep disegel oleh pihak ahli waris pemilik lahan. Penyegelan dilakukan sejak Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB atau 08.00 WIB.
Akibatnya, ratusan siswa, guru dan staf tidak bisa masuk sekolah. Pihak sekolah terpaksa memulangkan siswa-siswinya.
Kepala SMKN 1 Kalianget, Ishak mengungkapkan, penyegelan pintu utama sekolah dilakukan pihak ahli waris beserta kuasa hukumnya.
“Kemarin, sekitar pukul 07.30 atau 08.00 WIB, tiba-tiba (pintu utama) sekolah digembok pihak ahli waris beserta kuasa hukumnya,” kata Ishak, Senin (18/9/2023).
Atas kejadian itu, pihak sekolah, termasuk Ishak dan wakil kepala sekolah bersama komite sekolah serta perwakilan dari cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berusaha berdialog dengan pihak ahli waris dan kuasa hukumnya.
Pada hari yang sama, setelah terjadi insiden penyegelan, mereka menemui pihak ahli waris dan kuasa hukumnya. Mereka memohon agar pintu sekolah dibuka kembali untuk meminimalisasi gangguan terhadap proses belajar mengajar.
“Namun, jawaban pihak ahli waris mereka tidak akan membuka pintu sekolah sebelum masalah lahan ini terselesaikan,” ungkap Ishak.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan siswa, guru, termasuk wali murid. Pihak sekolah bersama seluruh stakeholder saat ini masih mencari solusi supaya persoalan ini bisa selesai dan aktivitas belajar mengajar kembali normal.
Penyegelan gedung SMKN 1 Kalianget ini diduga terkait dengan permasalahan lahan yang belum terselesaikan. Pihak ahli waris mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan hak milik mereka. Namun, pihak sekolah menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang telah dihibahkan kepada pemerintah daerah.
Pihak sekolah berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara cepat dan damai. Pihak sekolah juga meminta kepada pihak ahli waris untuk membuka kembali pintu sekolah agar aktivitas belajar mengajar bisa kembali normal.(HUM/BAD)