Sidoarjo, Slentingan.com – Lapas Kelas IIA Sidoarjo menggelar razia rutin di beberapa kamar hunian pada Selasa malam (3/10).
Razia ini dilakukan untuk meminimalisir keberadaan benda-barang yang dilarang dan berbahaya, seperti ponsel, narkoba, senjata tajam, dan kabel listrik ilegal.
Razia dipimpin oleh Kepala Satuan Operasi Patnal Lapas Sidoarjo Tri Wibawa dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo Prayogo Mubarak. Razia menyasar Blok A Kamar 2, 13, serta Blok B Kamar 4.
Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas mengungkap sejumlah barang-barang larangan yang diamankan, antara lain:
2 buah potongan kuku
5 buah sendok logam
2 roll kabel ilegal
1 buah senjata tajam buatan
1 buah kapi plamir besi
“Semua barang-barang hasil razia dan penggeledahan ini selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas,” ujar Prayogo Mubarak.
Rencananya, barang-barang bukti ini akan diamankan untuk proses selanjutnya, termasuk pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Razia ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen pihak Lapas Kelas IIA Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam fasilitas pemasyarakatan, sekaligus memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dapat digunakan oleh narapidana.(HUM/BAD)