Jakarta, Slentingan.com – 438 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM dimutasi. Hampir 2 tahun lebih, surat keputusan (SK) tak kunjung tiba. Tak salah jika penyegaran sangat dinantikan.
Banyak pejabat ini ingin pindah tempat sebagai upaya penyegaran dalam bekerja. Melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly nomor SK M.HH-30.KP.03.03, ratusan pejabat fungsional itu dioplos.
Di Jawa Timur misalnya, ada nama:
1. Rizky Yudhaikawira, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Kanim kelas I Khusus TPI Surabaya berpindah dengan jabatan sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas I Khusus TPI Batam.
Dan posisi alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-10 ini digantikan oleh Muhammad Novrian Jaya, yang sebelumnya menjabat Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandung.
2. Anggoro Widjanarko. Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-Pare. Posisinya digantikan oleh Ferry Khrisdiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Inteldakim Kanim Jakarta Timur. Ferry sebelumnya juga pernah bertugas di Surabaya.
3. Satria Adi Wicaksana, Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang harus pindah ke Palu sebagai Kepala Subagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
4. Deny Hary Haryadi, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor imigrasi Tanjung Perak pindah dengan jabatan baru sebagai Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya.
5. Agus Surono, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan pindah ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya.
6. Aurizal Wiendyartha, Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Malang pindah ke Kasubbag Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
7. Fajar Harry Murcahyo, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Tanjung Perak pindah sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat.
8. Ivan Ramos, Kasi Intelijen Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pindah ke bagian humas dengan jabatan barunya sebagai Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju. Penggantinya Berry Baringin Juara dari Kasi Verdok Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.
9. Afif Nurwilianto, Kasub Seksi Tikkim Kanim Kelas II Non TPI Kediri pindah sebagai Kasubbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
10. Febby Wilson Sayuti, Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pindah sebagai Kasi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
11. Ronald Mubarak Fitrih, Kasubseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Perak pindah ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai Kasubseksi Lalu Lintas Keimigrasian.
12. Yulistya Wisnu Wardhana, Kasubseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Perak pindah tugas ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang dengan jabatan sama. (cak/bad)