BANDUNG, Slentingan.com – Pengawasan orang asing menjelang tahun Pemilu 2024 menjadi perhatian serius dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham).
Menindaklanjuti dan mengopotimalkan kinerja hingga tingkat bawah, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung menggelar rapat koordinasi (rakor) tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat Kota Bandung dan Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023 di Hotel Mercure Bandung Nexa Supratman, Jalan Supratman, Selasa, 21 November 2023.
Kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Agung Pramono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Aditya Nursanto, Kasubsi Intelijen Keimigrasian Bhimsa Sanlito Satriavi Pratama, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Fedro Arton Sena, JFT Inteldakim, JFU Inteldakim, 18 anggota dari Tim Pora Kota Bandung dan 16 anggota Tim Pora Kota Cimahi.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyampaikan beberapa hal.
Di antaranya, dasar hukum pengawasan keimigrasian dan Timpora, pengaturan hukum tentang pencari suaka dan pengungsi, kewaspadaan dan potensi kerawanan warga negara asing dalam pemilu tahun 2024, daftar tempat pemeriksaan imigrasi, data statistik keimigrasian, dan isu-isu keimigrasian saat ini.
“Diharapkan dari rapat koordinasi ini ialah kerja sama dengan instansi terkait dalam rangka intelijen dan penegakan hukum terkait informasi keberadaan orang asing,” ujar Kabid Intelijen dan Penindakan Kanwil Kemenkumham Jabar. (cak/raz)