By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Antisipasi Perdagangan Manusia, Imigrasi Batam Tolak Permohonan 74 Paspor Baru
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Antisipasi Perdagangan Manusia, Imigrasi Batam Tolak Permohonan 74 Paspor Baru

By Admin Jumat, 10 Jun 2022
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi memantau petugas saat melayani permohonan paspor.

BATAM, Slentingan.com – 74 permohonan paspor baru sebagai dokumen perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dalam rangka pencegahan tenaga kerja Indonesia non prosedural (TKI NP) periode Januari hingga Juni 2022, dibatalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Unit Layanan Paspor Harbour Bay.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi mengatakan, penolakan itu terjadi dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juni 2022.

“Pembatalan dokumen ini semata untuk mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Perdagangan Manusia (Human Trafficking),” ujar Subki, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.Dikatakannya, masyarakat kini sudah sadar akan prosedur pengurusan pembuatan paspor, sehingga tidak lagi ditolak permohonannya karena terindikasi TKI nonprosedural.

Baca Juga:  Si Semar Lembur, Layanan Paspor Weekend Paling Diminati Masyarakat

“Imigrasi dalam hal ini tidak memberi kemudahan, prosedur tetap sama. Bahkan kami juga memberlakukan cek lapangan terhadap pemohon yang permohonannya dicurigai. Total jumlah penolakan permohonan DPRI per 09 Juni 2022 adalah 74 penolakan permohonan DPRI,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, adapun alasan-alasan penolakan permohonan DPRI yaitu, tidak memberikan keterangan dengan benar sebesar 37 persen.

Kemudian tidak dapat melampirkan persyaratan tambahan sebesar 28 persen; dan terindikasi bekerja secara non prosedural sebesar 35 persen.

“Kami sangat open apabila ada advis advis dari mitra lembaga sosial kontrol yang sifatnya membangun agar kinerja kami untuk ke depannya yang lebih baik lagi,” ucap Subki.

Dalam kesempatan tersebut, agar tidak terjadi mis communication bahwa tujuan pembatalan tersebut bukan untuk mempersulit. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Inovasi Kantor Imigrasi Bandung Terima Apresiasi Dirjen Imigrasi Silmy Karim
TAGGED: #IMIGRASIBATAM, #KemenkumhamKepri, #paspor, #SUBKIMIULDI, #TKINONPROSEDURAL
Admin Selasa, 30 Agu 2022 Jumat, 10 Jun 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.
Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia
Minggu, 19 Apr 2026
Sejumlah anggota Komisi D DPRD Surabaya sidak lokasi pembangunan gedung sekolah yang mangkrak dan terancam molor.
5 SMPN Baru Mangkrak, DPRD Surabaya Semprot Pemkot: PPDB 2026/2027 Terancam Gagal
Sabtu, 18 Apr 2026
179 TPS Dibidik CCTV, Pemkot Surabaya Gaspol Perluas “Mata Digital” hingga Pedestrian
Sabtu, 18 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Kamis, 16 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi

Berita Menarik Lainnya:

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Sejumlah anggota Komisi D DPRD Surabaya sidak lokasi pembangunan gedung sekolah yang mangkrak dan terancam molor.

5 SMPN Baru Mangkrak, DPRD Surabaya Semprot Pemkot: PPDB 2026/2027 Terancam Gagal

Sabtu, 18 Apr 2026

179 TPS Dibidik CCTV, Pemkot Surabaya Gaspol Perluas “Mata Digital” hingga Pedestrian

Sabtu, 18 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kamis, 16 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?