By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Antisipasi Perdagangan Manusia, Imigrasi Batam Tolak Permohonan 74 Paspor Baru
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Antisipasi Perdagangan Manusia, Imigrasi Batam Tolak Permohonan 74 Paspor Baru

By Admin Jumat, 10 Jun 2022
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi memantau petugas saat melayani permohonan paspor.

BATAM, Slentingan.com – 74 permohonan paspor baru sebagai dokumen perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dalam rangka pencegahan tenaga kerja Indonesia non prosedural (TKI NP) periode Januari hingga Juni 2022, dibatalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Unit Layanan Paspor Harbour Bay.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi mengatakan, penolakan itu terjadi dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juni 2022.

“Pembatalan dokumen ini semata untuk mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Perdagangan Manusia (Human Trafficking),” ujar Subki, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.Dikatakannya, masyarakat kini sudah sadar akan prosedur pengurusan pembuatan paspor, sehingga tidak lagi ditolak permohonannya karena terindikasi TKI nonprosedural.

Baca Juga:  Liburan Ke Amerika Serikat, Mobil Ayu Ting Ting Dibobol Maling

“Imigrasi dalam hal ini tidak memberi kemudahan, prosedur tetap sama. Bahkan kami juga memberlakukan cek lapangan terhadap pemohon yang permohonannya dicurigai. Total jumlah penolakan permohonan DPRI per 09 Juni 2022 adalah 74 penolakan permohonan DPRI,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, adapun alasan-alasan penolakan permohonan DPRI yaitu, tidak memberikan keterangan dengan benar sebesar 37 persen.

Kemudian tidak dapat melampirkan persyaratan tambahan sebesar 28 persen; dan terindikasi bekerja secara non prosedural sebesar 35 persen.

“Kami sangat open apabila ada advis advis dari mitra lembaga sosial kontrol yang sifatnya membangun agar kinerja kami untuk ke depannya yang lebih baik lagi,” ucap Subki.

Dalam kesempatan tersebut, agar tidak terjadi mis communication bahwa tujuan pembatalan tersebut bukan untuk mempersulit. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Lapor Gayeng Merdeka, Layanan Paspor Simpatik bagi 450 Kuota di Gedung Weeskamer
TAGGED: #IMIGRASIBATAM, #KemenkumhamKepri, #paspor, #SUBKIMIULDI, #TKINONPROSEDURAL
Admin Selasa, 30 Agu 2022 Jumat, 10 Jun 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah
Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK
Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI
Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.
Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK
Rabu, 16 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Berita Menarik Lainnya:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?