By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Antisipasi Perdagangan Manusia, Imigrasi Batam Tolak Permohonan 74 Paspor Baru
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Antisipasi Perdagangan Manusia, Imigrasi Batam Tolak Permohonan 74 Paspor Baru

By Admin Jumat, 10 Jun 2022
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi memantau petugas saat melayani permohonan paspor.

BATAM, Slentingan.com – 74 permohonan paspor baru sebagai dokumen perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dalam rangka pencegahan tenaga kerja Indonesia non prosedural (TKI NP) periode Januari hingga Juni 2022, dibatalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Unit Layanan Paspor Harbour Bay.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi mengatakan, penolakan itu terjadi dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juni 2022.

“Pembatalan dokumen ini semata untuk mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Perdagangan Manusia (Human Trafficking),” ujar Subki, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.Dikatakannya, masyarakat kini sudah sadar akan prosedur pengurusan pembuatan paspor, sehingga tidak lagi ditolak permohonannya karena terindikasi TKI nonprosedural.

Baca Juga:  Indonesia Promosikan Desain Paspor Merah Putih di Simposium ICAO Kanada, Penuh Identitas dan Budaya Indonesia

“Imigrasi dalam hal ini tidak memberi kemudahan, prosedur tetap sama. Bahkan kami juga memberlakukan cek lapangan terhadap pemohon yang permohonannya dicurigai. Total jumlah penolakan permohonan DPRI per 09 Juni 2022 adalah 74 penolakan permohonan DPRI,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, adapun alasan-alasan penolakan permohonan DPRI yaitu, tidak memberikan keterangan dengan benar sebesar 37 persen.

Kemudian tidak dapat melampirkan persyaratan tambahan sebesar 28 persen; dan terindikasi bekerja secara non prosedural sebesar 35 persen.

“Kami sangat open apabila ada advis advis dari mitra lembaga sosial kontrol yang sifatnya membangun agar kinerja kami untuk ke depannya yang lebih baik lagi,” ucap Subki.

Dalam kesempatan tersebut, agar tidak terjadi mis communication bahwa tujuan pembatalan tersebut bukan untuk mempersulit. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun
TAGGED: #IMIGRASIBATAM, #KemenkumhamKepri, #paspor, #SUBKIMIULDI, #TKINONPROSEDURAL
Admin Selasa, 30 Agu 2022 Jumat, 10 Jun 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).
Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo
Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.
Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim
Kamis, 24 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah rumah yang dikaitkan dengan Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan disaksikan perangkat desa.
KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar
Kamis, 24 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.
KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor
Rabu, 23 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Berita Menarik Lainnya:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.

Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim

Kamis, 24 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah rumah yang dikaitkan dengan Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan disaksikan perangkat desa.

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Kamis, 24 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?