By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Siskaeee Mengajukan Praperadilan Kembali, Melawan Status Tersangka Film Porno
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Siskaeee Mengajukan Praperadilan Kembali, Melawan Status Tersangka Film Porno

By Redaktur Jumat, 2 Feb 2024
Share
Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.

JAKARTA, Slentingan.com – Tersangka kasus film porno, Fransiska Candra Novitasari atau yang dikenal sebagai Siskaeee, kembali mengajukan permohonan praperadilan terhadap statusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada hari ini.

“Benar, hari ini kami mengajukan permohonan praperadilan di PN Jaksel,” kata Tofan Agung Ginting, kuasa hukum Siskaeee, kepada wartawan pada Kamis, 1 Februari 2024.

Tofan menjelaskan bahwa pihak yang digugat dalam praperadilan ini adalah Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak. Dia juga menyoroti perubahan dalam petitum permohonan dibanding praperadilan sebelumnya yang telah dicabut.

“Iya, pihak yang digugat adalah Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Terdapat perubahan petitum juga,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemeran Kramat Tunggak Sejak Awal Protes Adegan Syur, Sutradara Sesumbar Aman

Tofan menyebutkan bahwa praperadilan ini diajukan lagi karena Siskaeee ditahan setelah praperadilan pertama yang telah dicabut. Praperadilan kedua ini memuat gugatan terkait penangkapan dan penahanan Siskaeee.

“Kami menambahkan gugatan terkait proses penangkapan dan penahanannya. Setelah dilakukan penangkapan dan penahanan,” tambahnya.

Sebelumnya, selebgram Siskaeee berencana mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Siskaeee juga akan mengajukan kembali gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penangkapan dan penahanannya.

Menyikapi hal ini, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Siskaeee untuk mencabut dan mengajukan kembali gugatan praperadilan.

“Keputusan tersebut adalah hak konstitusional dari yang bersangkutan, baik untuk mengajukan gugatan praperadilan maupun mencabutnya,” ungkap Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 30 Januari 2024.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Mantan Ketua KPK

Ade Safri menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Dia menjamin bahwa proses penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari tekanan atau intimidasi.

“Pihak kami menghormati upaya hukum yang diambil oleh Siskaeee dan kuasa hukumnya, selama itu sesuai dengan konstitusi,” jelasnya. (cak/raz)

TAGGED: Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Fransiska Candra Novitasari, Irjenpol Karyoto, Kapolda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, praperadilan, Siskaeee
Redaktur Jumat, 2 Feb 2024 Jumat, 2 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.
Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif
Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono
APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata
Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Rabu, 12 Nov 2025
Anggota DPRD Surabaya, Abdul Malik, prihatin kondisi nelayan Tambak Wedi, Kenjeran.
DPRD Surabaya Soroti Jeritan Nelayan Tambak Wedi: BPJS Ketenagakerjaan & BBM Subsidi Tak Bisa Lagi Ditunda
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Nov 2025
Anggota DPRD Surabaya, Abdul Malik, prihatin kondisi nelayan Tambak Wedi, Kenjeran.

DPRD Surabaya Soroti Jeritan Nelayan Tambak Wedi: BPJS Ketenagakerjaan & BBM Subsidi Tak Bisa Lagi Ditunda

Selasa, 11 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?