By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Bunuh Junior Kampus, Mahasiswa Universitas Indonesia Dituntut Mati
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Bunuh Junior Kampus, Mahasiswa Universitas Indonesia Dituntut Mati

By Redaktur Jumat, 15 Mar 2024
Share
Altafasalya Ardnika Basya memperagakan adegan membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan.

DEPOK, Slentingan.com – Kasus pembunuhan yang melibatkan Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), terhadap Muhammad Naufal Zidan, juniornya, berujung tuntutan hukuman mati.

Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023, di kos di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Depok. Altaf ditangkap setelah jasad Naufal ditemukan di bawah tempat tidur, setelah keluarganya mencari korban yang tak kunjung pulang.

Menurut penyelidikan Polres Metro Depok, motif pembunuhan ini terkait dengan utang pinjaman online (pinjol) dan kerugian dalam investasi kripto. Altaf menyatakan bahwa tekanan finansial ini mendorongnya untuk mengambil tindakan ekstrem.

“Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban,” kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan saat itu.

Baca Juga:  Siswa MTs Wonodadi Blitar Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekelas

Polisi menyebut Altaf mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat bermain investasi kripto. Altaf juga sempat berutang kepada korban.

“Rp 80 juta (rugi), pelaku ini bermain kripto itu main sana-sini, lalu ke pinjol, bukan pinjol aja. Kepada korban ada pinjam Rp 200 ribu dan sudah dikembalikan,” ujar Nirwan.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Rabu, 13 Maret 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bukti yang menunjukkan bahwa Altaf secara sadar dan terencana melakukan pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Altafasalya Ardnika Basya bin Ari Armed oleh karena itu dengan pidana mati,” kata JPU Alfa Dera, dalam persidangan di PN Depok, Rabu, 13 Maret 2024.

Baca Juga:  Mahasiswi Ubaya Dibunuh, Jasad Dimasukkan Koper dan Dibuang di Jurang Pacet

JPU menilai tak ada hal meringankan dari Altaf, terdakwa pembunuh Naufal.

“Hal-hal yang meringankan, tidak ditemukan hal yang meringankan pada diri terdakwa,” ujar Alfa.

Jaksa mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dalam tuntutan mati Altaf. Salah satunya yakni perbuatan Altaf di luar batas perilaku manusia.

“Hal-hal yang menjadikan pertimbangan dalam tuntutan pidana yaitu hal-hal yang memberatkan. Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan rasa kesedihan yang sangat mendalam terhadap pihak keluarga dari korban Muhammad Naufal Zidan khususnya terhadap kedua orang tua korban,” ujar JPU Alfa Dera dalam persidangan.

“Perbuatan Terdakwa dilakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia. Terdakwa merupakan seorang mahasiswa aktif di universitas ternama di Indonesia yang seharusnya dapat memberikan contoh sikap perilaku yang baik di kalangan kehidupan bermasyarakat,” jelasnya. (cak/raz)

Baca Juga:  Tragedi Pembunuhan di Bangkalan: Kakak dan Adik Habisi Siswa SMK karena Terbongkar Sudah Menikah
TAGGED: AKP Nirwan Pohan, Altafasalya Ardnika Basya, Mahasiswa, Mati, pembunuhan, Polres Metro Depok, tuntutan, UI, Universitas Indonesia, Wakasatreskrim
Redaktur Jumat, 15 Mar 2024 Jumat, 15 Mar 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.
Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan
Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.
Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas
Senin, 15 Sep 2025
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri,
BPN Jatim: Wajah Layanan Publik Harus Lebih Cepat, Nyaman, dan Berintegritas
Minggu, 14 Sep 2025
Kakanim Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana berkomitmen meningkatkan pelayanan keimigrasian serta memperkuat kolaborasi lintas instansi demi pelayanan yang makin prima.
Imigrasi Soetta Dukung Peningkatan Layanan Publik Terintegrasi, Kemenpan RB Tinjau All Indonesia
Minggu, 14 Sep 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

BNNP Jatim Luncurkan Desa Bersinar Awards 2025: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Desa

Tak Ingin PHP Jadi Sumber Masalah, Kakanwil BPN Jatim Tegaskan Target Zero Tunggakan

DPRD Surabaya Siap Kawal Sampai Meja Hijau, Soal Sertifikat Warga Margorukun Diblokir PT KAI

STPN Bukan Sekadar Kampus, Tapi Kawah Candradimuka: Wamen Ossy Titip Tiga Nilai bagi Taruna/i

BPN Jatim: Wajah Layanan Publik Harus Lebih Cepat, Nyaman, dan Berintegritas

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.

Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan

Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.

Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas

Senin, 15 Sep 2025
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri,

BPN Jatim: Wajah Layanan Publik Harus Lebih Cepat, Nyaman, dan Berintegritas

Minggu, 14 Sep 2025
Kakanim Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana berkomitmen meningkatkan pelayanan keimigrasian serta memperkuat kolaborasi lintas instansi demi pelayanan yang makin prima.

Imigrasi Soetta Dukung Peningkatan Layanan Publik Terintegrasi, Kemenpan RB Tinjau All Indonesia

Minggu, 14 Sep 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?