By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

By Redaktur Minggu, 12 Apr 2026
Share
Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.
Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.

SURABAYA, Slentingan.com — Drama utang sengketa pengolahan sampah senilai Rp104,24 miliar akhirnya memasuki fase panas. tak mau ambil risiko. Mereka siap menggandeng dan untuk menguliti aspek hukum pembayaran yang berpotensi jadi bom waktu.

Langkah ini diambil setelah putusan pengadilan atas gugatan resmi inkracht. DPRD menegaskan, pembayaran harus dilakukan, tapi tidak boleh sembrono hingga berujung masalah hukum baru.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan posisi legislatif berada di dua tekanan: patuh hukum sekaligus menjaga keuangan daerah tetap aman.

“Rp104 miliar itu bukan angka kecil. Kami tidak ingin gegabah. Harus hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan DPRD Surabaya di Momen Kritis Akhir Tahun dan Pemilu 2024

Karena itu, DPRD memilih jalur aman dengan meminta pendapat hukum langsung dari lembaga penegak hukum. Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah yang dibayarkan tidak berujung pada potensi pelanggaran.

Di sisi lain, tekanan datang dari kubu penggugat. Kuasa hukum PT Unicomindo Perdana, Robert Simangungsong, mendesak agar Pemkot tidak berkelit.

“Tidak ada syarat tambahan dalam putusan. Tidak ada kewajiban perbaikan mesin sebelum pembayaran. Amar putusan harus dijalankan utuh,” tandasnya.

Kasus ini sendiri merupakan warisan lama sejak kerja sama pengolahan sampah tahun 2012. Awalnya, Pemkot Surabaya divonis wanprestasi dengan kewajiban Rp64,7 miliar.

Namun setelah bergulir hingga kasasi di , nilainya melonjak jadi Rp104,24 miliar akibat bunga, denda, dan penyesuaian kurs. Upaya Peninjauan Kembali pun kandas.

Baca Juga:  Perkuat Barisan, Kader Banteng Kecamatan Bubutan Lakukan dengan Cara Ini

Pihak Pemkot melalui Sidharta Praditya Revienda Putra menyatakan siap membayar, namun dengan catatan: proses harus dibarengi penyerahan aset dan hak operasional agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Sementara itu, Komisi B DPRD Surabaya bersiap memanggil semua pihak dalam hearing terbuka. Rapat ini diprediksi bakal jadi ajang “adu data” sekaligus penentu arah: bayar penuh sekarang, atau kembali terseret polemik hukum yang lebih dalam. HUM/BOY

TAGGED: #KPK, Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD SURABAYA, Kasus Utang Sampah Memanas, Kejagung, PEMKOT SURABAYA, Pengolahan Sampah
Redaktur Minggu, 12 Apr 2026 Minggu, 12 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.
Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang
Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini
Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga
Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.

Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.

Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini

Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?