By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sambut Dubes Australia, Kepala Kantor Imigrasi Bandung Sampaikan Hal Ini
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Sambut Dubes Australia, Kepala Kantor Imigrasi Bandung Sampaikan Hal Ini

By Admin Selasa, 21 Mei 2024
Share
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono foto bersama perwakilan Dubes Australia dan jajaran imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono foto bersama perwakilan Dubes Australia dan jajaran imigrasi.

BANDUNG, Slentingan.com – Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono, menyambut kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Australia, Priyanka Vennelakanti dan Prajna Paramita di Ruang Rapat Kakanim Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024.

Kunjungan ini dilakukan berdasarkan surat Chief Migration Officer – Integrity, Counsellor (Immigration), Department of Home Affairs, Kedutaan Besar Australia di Jakarta tanggal 14 Mei 2024 perihal Permohonan Kunjungan Kedutaan Besar Australia ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

“Maksud dan tujuan kunjungan kami untuk berdiskusi tentang prosedur keimigrasian dan penanganan/pemberian bantuan kekonsuleran kepada Warga Negara (WN) Australia yang mengalami permasalahan atau keadaan darurat di Indonesia khususnya di wilayah kerja Kanim Bandung, ” ungkap Priyanka Vennelakanti.

Baca Juga:  Bentak Imam Masjid, Jika Terbukti Melanggar Keimigrasian, WNA Australia segera Dideportasi

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung sendiri meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang.

“Merujuk data ijin tinggal yang diperoleh pada tanggal 17 Mei 2024, terdapat 92 (sembilan puluh dua) WN Australia yang tersebar pada 6 wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, ” ujar Agung Pramono.

Lebih lanjut lagi dijelaskan rincian data WN Australia dimaksud yaitu 7 (tujuh) pemegang Ijin Tinggal Kunjungan, 46 (empat puluh enam) pemegang Ijin Tinggal Terbatas dan 39 (tiga puluh sembilan) pemegang Ijin Tinggal Tetap.

WN Australia yang tinggal di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mayoritas adalah penyatuan keluarga dan/atau yang merupakan eks-Warga Negara Indonesia.

Baca Juga:  Izin Tinggal Habis, Dua WNA Dipulangkan ke Negara Asal

Dalam hal pengawasan Keimigrasian, dilakukan secara kompherensif yaitu pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi, area wilayah kerja, pengajuan/perpanjangan ijin tinggal, perubahan data keimigrasian dan lainnya.

Pelanggaran Keimigrasian yang umum dilakukan adalah overstay, penyalahgunaan visa, tidak melakukan lapor diri pada otoritas terkait, penggunaan dokumen palsu, menggunakan izin masuk kembali tanpa izin setelah sebelumnya dideportasi, dan bertempat tinggal tanpa status keimigrasian yang sah dan benar.

Proses deportasi bagi WN Australia yang melanggar aturan Keimigrasian mayoritas dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta dengan didampingi oleh petugas Imigrasi yang berkompeten. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah mendeportasi 1 (satu) orang WN Australia setiap tahunnya dimulai pada tahun 2022 – 2024.

Baca Juga:  Kepala Imigrasi Tobelo Tegaskan Pengawasan Orang Asing Tanggungjawab Bersama

Kedutaan Besar Australia berkomitmen untuk melakukan optimalisasi koordinasi dan komunikasi khususnya dalam menangani WN Australia yang mengalami masalah Keimigrasian agar cepat tertangani. Pemerintah Australia juga siap mendukung sosialisasi terkait aturan/kebijakan Keimigrasian terbaru seperti bridiging visa.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kedutaan Besar Australia yang telah mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Besar harapan kami bahwa hubungan baik antar kedua negara akan terus berlangsung dan terus terjalin kerjasama yang dapat memberikan dampak positif dan kemudahan bagi masyarakat di kedua negara”, ujar Agung Pramono saat menutup kunjungan tersebut. BOY/AGU

TAGGED: #Imigrasi Bandung, #Overstay, Agung Pramono, Dubes Australia
Admin Selasa, 21 Mei 2024 Selasa, 21 Mei 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.
Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama

Berita Menarik Lainnya:

Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim

Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA

Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?