By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 24 WNA Tak Punya Paspor dan Overstay di Bali
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 24 WNA Tak Punya Paspor dan Overstay di Bali

By Admin Senin, 3 Jun 2024
Share
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap 24 WNA diduga karena overstay dan melakukan penipuan.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap 24 WNA diduga karena overstay dan melakukan penipuan.

BALI, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah menangkap 24 Warga Negara Asing (WNA) di Bali yang diduga tinggal melebihi batas izin atau overstay.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak imigrasi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan WNA yang overstay dan melakukan penipuan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menjelaskan bahwa tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai melakukan patroli di kawasan Legian Kuta pada Selasa, 28 Mei.

“Setelah penyelidikan dan pengecekan identitas melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian, kami bergerak untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Dalam patroli tersebut, pihak imigrasi menangkap tiga WNA asal Nigeria berinisial ACP (23), FEO (33), dan OIC (35) yang telah overstay lebih dari 60 hari. Pada hari berikutnya, Rabu, 29 Mei, mereka kembali menangkap 19 WNA asal Nigeria, 1 WNA asal Ghana, dan 1 WNA asal Tanzania. Dari total 21 WNA yang ditangkap, sembilan di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan (paspor).

Baca Juga:  Penipuan Online Love Scamming Terkait Aplikasi Kencan

“Berdasarkan Pasal 78 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNA yang overstay akan dideportasi dan dicekal. Namun, jika dalam pendalaman terbukti mereka melakukan pidana, maka akan kami lakukan tindakan projustitia,” jelas Suhendra.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyebutkan bahwa selama periode Januari-Mei 2024, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menindak 91 WNA. Dari jumlah tersebut, 56 WNA terbukti overstay, sementara 35 lainnya melanggar aturan. Ia menegaskan pentingnya operasi pengawasan yang lebih besar dan berkala.

“Selain meningkatkan pengawasan, imigrasi juga akan mengevaluasi pemberian visa on arrival bagi warga negara tertentu yang sering menimbulkan masalah. Kita harus memastikan hanya pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia,” katanya. HUM/*

Baca Juga:  Pelanggaran Izin Tinggal, Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Diperiksa Imigrasi Bali
TAGGED: Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Ghana, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Nigeria, sindikat penipuan, Tanzania, WNA Overstay
Admin Senin, 3 Jun 2024 Senin, 3 Jun 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?