JAKARTA, Slentingan.com – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Tiko bakal diperiksa terkait laporan mantan istrinya dalam kasus tudingan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
“Nanti terhadap terlapor saudara T ya alias saudara T itu akan diperiksa dalam proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.
Kendati demikian, Ade Ary belum membeberkan lebih rinci mengenai agenda pemeriksaan terhadap Tiko. Pasalnya, pemanggilan Tiko harus lebih dulu melalui beberapa proses yang lain.
“Jadi setelah proses melakukan pemeriksaan pihak perbankan, kemudian pihak auditor keuangan yang juga akan diperiksa, kemudian baru akan dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor (Tiko),” ucapnya. */Hum/Cak