By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Siskaeee, Tersangka dalam Kasus Film Porno, Resmi Ditahan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Siskaeee, Tersangka dalam Kasus Film Porno, Resmi Ditahan

By Redaktur Kamis, 25 Jan 2024
Share
Selebgram Siskaeee.

JAKARTA, Slentingan.com – Selebgram Siskaeee telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus film porno di Mapolda Metro Jaya semalam. Pihak berwenang memutuskan untuk menahan Siskaeee setelah pemeriksaan tersebut.

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.

Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 8 Januari 2024. Namun, Siskaeee tidak hadir dengan alasan urusan keluarga.

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin, 15 Januari 2024, namun Siskaeee juga tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat panggilan polisi.

Baca Juga:  Respons Polisi soal Keputusan Siskaeee Cabut dan Ajukan Lagi Praperadilan

Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat, 19 Januari 2024. Namun, Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut karena sedang mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Siskaeee dan 10 pemeran film porno lainnya, yang merupakan hasil karya sutradara I di Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Bunyi Pasal 8:
Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Bunyi Pasal 34:
Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). (cak/raz)

Baca Juga:  Siskaeee Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Film Porno!
TAGGED: Dirkrimsus, Ditahan, film porno, gugatan praperadilan, Jakarta Selatan, Kombespol Ade Safri, Pemeran Film Porno, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, praperadilan, Selebgram, Siskaeee
Redaktur Kamis, 25 Jan 2024 Kamis, 25 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Para pejabat Pemkot Surabaya menjalani sumpah jabatan saat pelantikan di gedung serbaguna Sawunggaling, lingkungan Pemkot Surabaya.
Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan
Selasa, 30 Jun 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.
Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan
Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,
Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam
Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).
Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta
Selasa, 16 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Para pejabat Pemkot Surabaya menjalani sumpah jabatan saat pelantikan di gedung serbaguna Sawunggaling, lingkungan Pemkot Surabaya.

Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan

Selasa, 30 Jun 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.

Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan

Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?