JAKARTA, Slentingan.com – Isu revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 di lingkungan DPR Senayan, mulai santer.
Bahkan isu itu muncul dalam daftar Prolegnas DPR secara mmendada. Kabarnya, UU itu berkaitan dengan aturan soal penentuan kursi pimpinan di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir saat dikonfirmasi, mengaku heran dengan usulan tersebut, dan digulirkan oleh siapa.
“Hanya selentingan. Mana, siapa yang usulkan? Mana, ada yang usulkan nggak? Wacana dari mana? Siapa yang ngomong?” kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikonfirmasi ulang, Jumat, 2 Agustus 2024.
Politisi dari Dapil I Surabaya-Sidoarjo ini mendengar ada beberapa fraksi yang akan mengusulkan revisi tersebut. Kendati demikian, usulan itu belum mendapat tanggapan dari fraksi lainnya di DPR.
“Kemarin yang saya dengar itu kan ada yang mengusulkan ada beberapa fraksi, semua itu masuk dari pimpinan, semua fraksi masuk dari pimpinan. Tapi kan belum ada anggapan dari kawan-kawan fraksi lainnya. Ya Kita tunggu aja lah itu seperti apa,” sambung Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI ini.
Pimpinan Komisi III DPR ini mengatakan belum ada obrolan sama sekali terkait revisi UU MD3. Adies menunggu dinamika yang terjadi.
“Bukan masalah urgensi ada apa nggak. Tetapi ini kan politik, itu kan dinamis. Sampai sekarang ini kan perkembangannya belum ada, belum ada hanya selentingan-selentingan,” papar Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini.
Bahkan, lanjut Adies, saat ketemu ketua-ketua fraksi juga belum ada yang berbicara soal hal itu. Jadi ya kita tunggu aja, kita lihat apakah ada apa nggak,” pungkasnya.
“Nggak ada, masih belum ada omongan sama sekali,” pungkas Adies. HUM/BOY