Surabaya, Slentingan.com – Meski tambahan kuota di tahap dua sebanyak 7.075 bidang baru masuk per 3 Agustus 2021, Kantor Pertanahan (kantah) Kota Surabaya 1 optimis target total 7.775 sertifikat program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun anggaran 2021 rampung bulan Oktober.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1, Kartono Agustiyanto mengatakan, tahap satu 700 bidang sertifikat PTSL itu telah diselesaikan bulan Mei 2021 lalu.
“Target pertama 700 sertifikat sudah kami selesaikan bulan Mei. Lalu kami mengusulkan kembali tambahannya, dan baru diberikan target 7.075 bidang itu per 3 Agustus kemarin. Padahal Oktober ditargetkan harus selesai. Tetapi kita tetap berpacu dengan waktu, mudah-mudahan bisa terkejar dengan segala upaya,” ujar mantan Kabid Infrastruktur dan Pertanahan (IP) Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah optimis, Rabu (7/9) di kantornya.
Lanjutnya, untuk bisa memenuhi terget tersebut menurutnya tidak gampang. Mengingat Kota Surabaya yang sudah cukup padat, sangat sulit mencari tanah-tanah yang belum bersertifikat.
“Lebih sulit karena memang kondisi di Surabaya yang sudah cukup padat, ketimbang yang masih berupa lahan kosong,” beber Kartono.
Namun, dalam program PTSL menurutnya, tidak hanya sekadar penyertifikatan bidang tanah dari pendaftaran pertama kali (Petok-D) menjadi sertifikat. Sebab, di dalam pelaksanaan PTSL, BPN punya tugas memperbaiki data dan menyelesaikan permasalahan.
“Misal di tengah perjalanan, tim menemukan persoalan pertanahan yang belum sampai final atau pengadilan, itu juga harus dipikirkan. Di kami, persoalan itu masuk kategori K2, itu istilah di kami. Tetapi, kita tetap memprosesnya, tidak sampai terbit sertfikat karena masih berperkara. Bisa jadi, juga akan memperbaiki sertifikat yang sudah ada, tapi belum dipetakan, dan perlu dibetulkan data lainnya. Itu masuk kategori K4, sudah ada sertifikat tapi perlu perbaikan. Bisa jadi hanya sebatas dipetakan saja, masuk kategori K3. Kalau k1 sudah bersertifikat,”urainya.
Untuk penambahan kuota 7.075 ini diberikan kepada 11 kelurahan meliputi Kelurahan Pakis, Sambikerep, Dukuh Pakis, Jemur Wonosari, Sawahan, Banyuurip, Putat Jaya, Karah, Kandangan, Lontar, dan Dr Sutomo.
“Kemarin, ada 11 kelurahan, yang aktif baru 10 kelurahan. Karena untuk Kelurahan Pakis ini harus berhati-hati karena ada aset Pertamina, aset Pemkot Surabaya dan lainnya. Itu yang mungkin agak perlu ekstra ketelitian. Tapi, seandainya di salah satu kelurahan tidak mencukupi target, kita bisa nambah penlok (penetapan lokasi),” sambungnya. Sekadar diketahui, hingga tahun 2021 ini, Kantah Kota Surabaya 1 telah memetakan sebanyak 50 ribu bidang tanah. (cak)