By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Hiperhu Dukung Polisi Sosialisasi Larangan Berkendara saat Mabuk Lewat Film Pendek
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Hiperhu Dukung Polisi Sosialisasi Larangan Berkendara saat Mabuk Lewat Film Pendek

By Admin Minggu, 17 Nov 2024
Share
Ketua Hiperhu Surabaya, George Handiwiyanto
Ketua Hiperhu Surabaya, George Handiwiyanto

SURABAYA, Slentingan.com – Asosiasi Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya bekerja sama melakukan sosialisasi larangan berkendara di saat mabuk.

Sosialisasi ini berupa penayangan film pendek larangan berkendara saat mabuk melalui layar videotron yang diputar di seluruh tempat hiburan malam di Surabaya di bawah koordinasi dengan Hiperhu.

Dalam film itu digambarkan bahaya bagi pengemudi ketika berkendara saat mabuk. Bahkan ada ancaman sanksi denda bagi pengendara yang ketahuan mengemudi saat dalam pengaruh minuman beralkohol (mihol).

George Handiwiyanto, Ketua Hiperhu Surabaya, mengatakan jika langkah itu sebagai bentuk sinergi dengan kepolisian dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan pengaruh minuman beralkohol.

Langkah ini menyusul kecelakaan lalu lintas yang terbaru di Jalan Kedungdoro Surabaya pada 1 November 2024 lalu, hingga membuat dua orang tewas. Kala itu, pengemudi menyetir dalam keadaan mabuk usai pulang dari tempat hiburan malam.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, 2 Kasus Paling Menonjol Terungkap

“Pascaperistiwa itu (kecelakaan di Kedungdoro,red), masih membuat masyarakat trauma. Kami (Hiperhu) bersama Polrestabes mulai mensosialisasikan aturan tersebut sejak pekan ini untuk semua tempat hiburan di Surabaya (RHU),” ujar George, Minggu, 17 November 2024.

Ia memastikan, seluruh pemilik dan pengelola hiburan malam menyetujui serta mendukung langkah tersebut. Supaya, angka laka lantas dan tingkat kesadaran pengunjung kian terdongkrak.

“Anggota Hiperhu melalui grup Hiperhu sudah menjawab dan siap melaksanakan imbauan tersebut. Tayangan itu akan diputar di rumah-rumah hiburan anggota kami,” sambung pria yang dikenal sebagai lawyer ini.

Meski begitu, George berharap upaya tersebut berjalan optimal dan tak ada insiden serupa ke depannya. Serta, meminta para pengunjung untuk lebih menyadari dampak atau bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga:  Ngaku Kesal, Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung

“Kami berharap para pengunjung (hiburan malam Surabaya) tidak hanya mengetahui, tapi juga memahami dampak yang ditimbulkan, semoga tidak ada lagi laka lantas yang disebabkan pengemudi yang mabuk karena pengaruh alkohol. Selain berbahaya bagi pengendara, juga membahayakan orang di sekitarnya,” paparnya.

Atas kejadian ini, DPRD Surabaya melakukan rapat bersama sejumlah pihak terkait. Salah satunya bersama Hiperhu Surabaya, wadah organisasi yang selama ini menaungi tempat hiburan malam di Surabaya.

Hasil rapat, para pengusaha hiburan malam berupaya lebih maksimal membantu pihak kepolisian untuk mengedukasi dan mencegah hal serupa tidak terulang kembali. Salah satunya, dengan menyosialisasikan larangan mengemudi dalam kondisi mabuk serta denda bagi pengemudi motor dan mobil yang nekat berkendara dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga:  Kapolrestabes Terima Anugerah Pendekar Kehormatan Pencak Silat Surabaya 

Hal senada disampaikan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman. Ia menjelaskan, upaya pencegahan tersebut mulai dimaksimalkan pascamaraknya laka lantas yang terjadi di Kota Pahlawan gegara ulah pengemudi mabuk.

“Upaya pencegahan ini merupakan salah satu langkah kami dalam mencegah dan meminimalisir laka lantas di Surabaya, terutama para pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol,” paparnya.

Ia mewanti-wanti para pengemudi bandel untuk tak ngeyel mengemudi saat mabuk. Bila masih melanggar, lanjut Arif, bakal ada sanksi tegas yang menanti. Baik denda maupun kurungan pidana. HUM/BOY

TAGGED: #hiperhu, #Polrestabes Surabaya, George Handiwiyanto, Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum, kecelakaan lalu lintas, Larangan Berkendara saat Mabuk, Minuman Beralkohol, Satlantas
Admin Senin, 18 Nov 2024 Minggu, 17 Nov 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.
Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun
Jumat, 10 Apr 2026
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, merilis ungkap perkara narkoba di mapolres, kemarin.
Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo
Jumat, 10 Apr 2026
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.
Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 
Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.
Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya
Kamis, 9 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, merilis ungkap perkara narkoba di mapolres, kemarin.

Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo

Jumat, 10 Apr 2026
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

Kamis, 9 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?