By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, 2 Kasus Paling Menonjol Terungkap
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, 2 Kasus Paling Menonjol Terungkap

By Admin Senin, 10 Feb 2025
Share
Kombespol Luthfie didampingi AKBP Miftah dan AKP Rina Shanty saat memberikan keterangan pers.
Kombespol Luthfie didampingi AKBP Miftah dan AKP Rina Shanty saat memberikan keterangan pers.

SURABAYA, Slentingan.com – Selama periode lima bulan terakhir, yaitu Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 236 kasus narkoba.

Operasi ini, sebanyak 323 tersangka diamankan, dengan barang bukti yang terdiri dari 2,247 kg sabu, 990 gram ganja, 10.850 butir ekstasi, dan 18.580 butir pil koplo.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 0,76 gram serbuk ekstasi, 0,28 gram tembakau sintesis, dan 1 butir psikotropika golongan 4 jenis alprazolam.

Kasatresnarkoba AKBP Suria Miftah mengungkapkan dua kasus yang paling menonjol selama periode tersebut. Salah satunya adalah pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa.

Pengungkapan itu mendapatkan barang bukti sabu seberat 1,498 kg, serta pengungkapan 10.323 butir ekstasi yang berasal dari jaringan Pulau Jawa.

Baca Juga:  Foto Ivan Sugiamto Keluyuran di Coffe Shop, Kasi Intelijen: Masih Kita Tahan di Rutan Medaeng

“Salah satu kasus paling signifikan adalah pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa dengan barang bukti sabu seberat 1,498 kilogram,” jelas Miftah pada Minggu, 9 Februari 2025.

Narkoba dalam jumlah besar tersebut ditemukan dalam sebuah tas ransel milik IS (35), seorang karyawan percetakan yang juga berperan sebagai pengedar.

IS ditangkap pada Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 16.30 di Jalan Raya Jemursari Utara, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

“Dari tangan tersangka, kami menyita enam kantong plastik berisi sabu dengan total berat mencapai 1.498,36 gram, yang disembunyikan di dalam tas ransel berwarna hijau army,” ujar Miftah.

IS mengaku telah 9 kali mengedarkan narkoba sejak Januari 2024 dan dijanjikan upah Rp 5 juta untuk setiap transaksi yang berhasil. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa ia tidak mengonsumsi narkoba, setelah dilakukan tes urine yang hasilnya negatif.

Baca Juga:  12 Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Gabungan, Wali Kota Eri dan Kapolrestabes Yusep Turun Lokasi

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus menonjol lainnya, yakni penangkapan BI (46), seorang pengangguran warga Gading Karya, Tambak Sari.

Dari tangan BI, petugas berhasil mengamankan 13 bungkus ekstasi dengan total 10.323 butir atau seberat 3.444 gram yang berasal dari jaringan Pulau Jawa.

“Tersangka kami amankan pada Selasa, 31 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 di sebuah tempat kos di Jalan Kapas Baru Gang III No 103,” ujar Miftah.

Berdasarkan pengakuannya, BI telah dua kali terlibat dalam peredaran narkoba sejak 2023 dan dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta oleh bandar. Setelah tes urine dilakukan, BI dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Para pengedar yang berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. HUM/BOY

Baca Juga:  87 Pengunjung Hiburan Malam Surabaya Jalani Tes Urine, 7 Orang Positif
TAGGED: #Polrestabes Surabaya, Ekstasi, Jaringan Narkoba, Kasatresnarkoba AKBP Suria Miftah, Kasus Narkoba
Admin Senin, 10 Feb 2025 Senin, 10 Feb 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Sejumlah anggota Komisi D DPRD Surabaya sidak lokasi pembangunan gedung sekolah yang mangkrak dan terancam molor.
5 SMPN Baru Mangkrak, DPRD Surabaya Semprot Pemkot: PPDB 2026/2027 Terancam Gagal
Sabtu, 18 Apr 2026
179 TPS Dibidik CCTV, Pemkot Surabaya Gaspol Perluas “Mata Digital” hingga Pedestrian
Sabtu, 18 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Kamis, 16 Apr 2026
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.
DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat
Rabu, 15 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO

Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi

Berita Menarik Lainnya:

Sejumlah anggota Komisi D DPRD Surabaya sidak lokasi pembangunan gedung sekolah yang mangkrak dan terancam molor.

5 SMPN Baru Mangkrak, DPRD Surabaya Semprot Pemkot: PPDB 2026/2027 Terancam Gagal

Sabtu, 18 Apr 2026

179 TPS Dibidik CCTV, Pemkot Surabaya Gaspol Perluas “Mata Digital” hingga Pedestrian

Sabtu, 18 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kamis, 16 Apr 2026
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Rabu, 15 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?