SURABAYA, Slentingan.com – Sebanyak 87 pengunjung dari tiga tempat hiburan malam Surabaya menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan dalam razia gabungan, Jumat malam, 17 Januari 2025 tersebut, 7 orang dinyatakan positif.
Tim gabungan menggelar pengawasan terhadap tempat Rekreasi Hiburan Umum (RRHU itu dimotori Satpol PP Surabaya, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Gartap III, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar), serta beberapa dinas provinsi terkait.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan, giat tersebut dilakukan guna menindaklanjuti dan meminimalisir banyaknya kasus kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol.
“Kegiatan hari ini kita melakukan pengawasan yang utama perizinan berusaha, pengecekan pengunjung anak-anak dibawah umur,” kata Yudhis, Sabtu, 18 Januari 2025.
Berangkat dari kejadian tersebut, Yudhis mengatakan, dalam giatnya, pihaknya turut mengimbau kepada para pengunjung yang mengonsumsi minuman beralkohol untuk beristirahat sebelum kembali ke rumah.
Hasil pengawasan yang dilakukan pada tiga tempat hiburan tersebut, Yudhis menyebutkan, untuk anak-anak dibawah umur terpantau nihil.
“Dari ketiga lokasi ini belum ditemukan anak-anak dibawah umur,” kata Yudhis.
Lebih lanjut, pada giat tersebut petugas turut melakukan pemeriksaan urine kepada para pengujung di tiga tempat lokasi hiburan tersebut.
Adapun pada lokasi pertama 19 orang yang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 8 orang perempuan, dengan hasil negatif. Lokasi kedua 26 orang yakni 9 orang laki-laki dan 17 orang perempuan, dengan hasil 2 orang positif.
Selanjutnya pada lokasi ketiga 42 orang yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 7 orang dengan hasil positif selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Surabaya guna proses lebih lanjut. HUM/BAD