By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Bangunan Liar Tenggilis Mejoyo Ditertibkan Pemkot Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Bangunan Liar Tenggilis Mejoyo Ditertibkan Pemkot Surabaya

Aset Seluas 896 Meter Persegi Diamankan

By Admin Kamis, 13 Feb 2025
Share
Petugas Satpol PP Surabaya mengangkat rombong yang berdiri di tanah aset pemkot di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo.
Petugas Satpol PP Surabaya mengangkat rombong yang berdiri di tanah aset pemkot di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo.

SURABAYA, Selentingan.com – Bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah aset seluas 896 meter persegi di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, ditertibkan Satpol PP dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Kamis, 13 Februari 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban (Bantip) yang diajukan oleh BPKAD kepada Satpol PP Kota Surabaya.

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, tanah seluas 896 meter persegi tersebut merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya menertibkan satu bangunan permanen serta lima bangunan semi permanen.

Baca Juga:  Aksi Nyata PSI Bantu Pemkot Surabaya Kurangi Dampak Polusi Udara

“Pada giat ini, dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk perbantuan excavator untuk membongkar bangunan liar di atas tanah aset tersebut,” ujar Yudhistira.

Selain melakukan pembongkaran, Yudhis menjelaskan bahwa Satpol PP Surabaya juga membantu pemilik bangunan dalam memindahkan barang-barang mereka.

“Untuk rekan-rekan Satpol PP membantu pemilik memindahkan barang-barang milik mereka, seperti kayu-kayu bangunan, atap seng, serta kami juga memindahkan gerobak jualan milik pemilik bangunan di sana,” ujar dia.

Sebagai bagian dari penertiban, aliran listrik yang masih terhubung ke bangunan-bangunan tersebut juga diputus.

“Kami dibantu rekan-rekan PLN untuk memutuskan aliran listrik. Karena ada beberapa bangunan yang masih tersambung aliran listrik,” kata Yudhis.

Baca Juga:  Dituding Panjat Sosial, Wawali Armuji : Tugas Wakil Wali Kota Adalah Menindaklanjuti

Dalam operasi ini, Satpol PP Surabaya menerjunkan 60 personel dan berkolaborasi dengan berbagai instansi. Termasuk Polrestabes Surabaya, Garnisun Tetap (Gartap) III/ Surabaya.

Ikut serta dalam penertiban, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta perangkat wilayah setempat seperti Camat dan Lurah Tenggilis Mejoyo.

Pasca-penertiban, Yudhis menuturkan bahwa Satpol PP akan melayangkan surat kepada Perangkat Daerah (PD) terkait untuk langkah selanjutnya.

“Tugas kami melakukan penertiban sesuai Bantip yang dilayangkan kepada kami. Untuk rencana ke depan terkait tanah aset ini, kami serahkan kembali kepada dinas terkait, yakni BPKAD selaku dinas pengampu,” jelas Yudhis.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkala terhadap aset milik Pemkot Surabaya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak memiliki hubungan hukum dengan pemerintah.

Baca Juga:  Strategi Penurunan Stunting melalui Pencegahan Pernikahan Dini di Kota Surabaya Jadi Percontohan Nasional

“Paling utamanya perlu dilakukan pengawasan oleh pemangku wilayah, baik kecamatan maupun kelurahan. Pada pelaksanaannya, mereka dapat menghalau jika ada indikasi penyalahgunaan aset milik pemerintah kota. Begitu ada yang mendirikan bangunan, segera dihalau agar tidak semakin banyak yang mendirikan bangunan liar tersebut,” pungkasnya. HUM/BAD

TAGGED: #Satpol PP, Bangunan Liar, BPKAD, PEMKOT SURABAYA, Tenggilis Mejoyo
Admin Kamis, 13 Feb 2025 Kamis, 13 Feb 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.
Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis
Sabtu, 28 Jun 2025
Wamen Ossy Darmawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!
Sabtu, 28 Jun 2025
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch. Hamzah S. W., S.E bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan.
Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan
Sabtu, 28 Jun 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Sabtu, 28 Jun 2025
Wamen Ossy Darmawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Sabtu, 28 Jun 2025
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch. Hamzah S. W., S.E bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan.

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

Sabtu, 28 Jun 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?