By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Bangunan Liar Tenggilis Mejoyo Ditertibkan Pemkot Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Bangunan Liar Tenggilis Mejoyo Ditertibkan Pemkot Surabaya

Aset Seluas 896 Meter Persegi Diamankan

By Admin Kamis, 13 Feb 2025
Share
Petugas Satpol PP Surabaya mengangkat rombong yang berdiri di tanah aset pemkot di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo.
Petugas Satpol PP Surabaya mengangkat rombong yang berdiri di tanah aset pemkot di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo.

SURABAYA, Selentingan.com – Bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah aset seluas 896 meter persegi di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, ditertibkan Satpol PP dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Kamis, 13 Februari 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban (Bantip) yang diajukan oleh BPKAD kepada Satpol PP Kota Surabaya.

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, tanah seluas 896 meter persegi tersebut merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya menertibkan satu bangunan permanen serta lima bangunan semi permanen.

Baca Juga:  Wawali Surabaya Minta Maaf Soal Gangguan Crossing Saluran Dharmawangsa

“Pada giat ini, dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk perbantuan excavator untuk membongkar bangunan liar di atas tanah aset tersebut,” ujar Yudhistira.

Selain melakukan pembongkaran, Yudhis menjelaskan bahwa Satpol PP Surabaya juga membantu pemilik bangunan dalam memindahkan barang-barang mereka.

“Untuk rekan-rekan Satpol PP membantu pemilik memindahkan barang-barang milik mereka, seperti kayu-kayu bangunan, atap seng, serta kami juga memindahkan gerobak jualan milik pemilik bangunan di sana,” ujar dia.

Sebagai bagian dari penertiban, aliran listrik yang masih terhubung ke bangunan-bangunan tersebut juga diputus.

“Kami dibantu rekan-rekan PLN untuk memutuskan aliran listrik. Karena ada beberapa bangunan yang masih tersambung aliran listrik,” kata Yudhis.

Baca Juga:  BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Dalam operasi ini, Satpol PP Surabaya menerjunkan 60 personel dan berkolaborasi dengan berbagai instansi. Termasuk Polrestabes Surabaya, Garnisun Tetap (Gartap) III/ Surabaya.

Ikut serta dalam penertiban, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta perangkat wilayah setempat seperti Camat dan Lurah Tenggilis Mejoyo.

Pasca-penertiban, Yudhis menuturkan bahwa Satpol PP akan melayangkan surat kepada Perangkat Daerah (PD) terkait untuk langkah selanjutnya.

“Tugas kami melakukan penertiban sesuai Bantip yang dilayangkan kepada kami. Untuk rencana ke depan terkait tanah aset ini, kami serahkan kembali kepada dinas terkait, yakni BPKAD selaku dinas pengampu,” jelas Yudhis.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkala terhadap aset milik Pemkot Surabaya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak memiliki hubungan hukum dengan pemerintah.

Baca Juga:  Armuji Ambil Alih Tenis Meja Surabaya, Bongkar Carut-Marut Pembinaan dan Bidik Emas Porprov 2027

“Paling utamanya perlu dilakukan pengawasan oleh pemangku wilayah, baik kecamatan maupun kelurahan. Pada pelaksanaannya, mereka dapat menghalau jika ada indikasi penyalahgunaan aset milik pemerintah kota. Begitu ada yang mendirikan bangunan, segera dihalau agar tidak semakin banyak yang mendirikan bangunan liar tersebut,” pungkasnya. HUM/BAD

TAGGED: #Satpol PP, Bangunan Liar, BPKAD, PEMKOT SURABAYA, Tenggilis Mejoyo
Admin Kamis, 13 Feb 2025 Kamis, 13 Feb 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.
Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot
Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.
Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan
Minggu, 27 Sep 2026
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.
Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan
Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.

Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan

Minggu, 27 Sep 2026
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?