By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Bangunan Liar Tenggilis Mejoyo Ditertibkan Pemkot Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Bangunan Liar Tenggilis Mejoyo Ditertibkan Pemkot Surabaya

Aset Seluas 896 Meter Persegi Diamankan

By Admin Kamis, 13 Feb 2025
Share
Petugas Satpol PP Surabaya mengangkat rombong yang berdiri di tanah aset pemkot di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo.
Petugas Satpol PP Surabaya mengangkat rombong yang berdiri di tanah aset pemkot di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo.

SURABAYA, Selentingan.com – Bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah aset seluas 896 meter persegi di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, ditertibkan Satpol PP dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Kamis, 13 Februari 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban (Bantip) yang diajukan oleh BPKAD kepada Satpol PP Kota Surabaya.

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, tanah seluas 896 meter persegi tersebut merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya menertibkan satu bangunan permanen serta lima bangunan semi permanen.

Baca Juga:  Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

“Pada giat ini, dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk perbantuan excavator untuk membongkar bangunan liar di atas tanah aset tersebut,” ujar Yudhistira.

Selain melakukan pembongkaran, Yudhis menjelaskan bahwa Satpol PP Surabaya juga membantu pemilik bangunan dalam memindahkan barang-barang mereka.

“Untuk rekan-rekan Satpol PP membantu pemilik memindahkan barang-barang milik mereka, seperti kayu-kayu bangunan, atap seng, serta kami juga memindahkan gerobak jualan milik pemilik bangunan di sana,” ujar dia.

Sebagai bagian dari penertiban, aliran listrik yang masih terhubung ke bangunan-bangunan tersebut juga diputus.

“Kami dibantu rekan-rekan PLN untuk memutuskan aliran listrik. Karena ada beberapa bangunan yang masih tersambung aliran listrik,” kata Yudhis.

Baca Juga:  Wawali Surabaya Menegaskan Komitmen Pemkot untuk Menangani Persoalan PJU di Seluruh Kampung

Dalam operasi ini, Satpol PP Surabaya menerjunkan 60 personel dan berkolaborasi dengan berbagai instansi. Termasuk Polrestabes Surabaya, Garnisun Tetap (Gartap) III/ Surabaya.

Ikut serta dalam penertiban, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta perangkat wilayah setempat seperti Camat dan Lurah Tenggilis Mejoyo.

Pasca-penertiban, Yudhis menuturkan bahwa Satpol PP akan melayangkan surat kepada Perangkat Daerah (PD) terkait untuk langkah selanjutnya.

“Tugas kami melakukan penertiban sesuai Bantip yang dilayangkan kepada kami. Untuk rencana ke depan terkait tanah aset ini, kami serahkan kembali kepada dinas terkait, yakni BPKAD selaku dinas pengampu,” jelas Yudhis.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkala terhadap aset milik Pemkot Surabaya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak memiliki hubungan hukum dengan pemerintah.

Baca Juga:  Wawali Armuji Minta Pedagang Pinggir Jalan Masuk ke Pasar Baru

“Paling utamanya perlu dilakukan pengawasan oleh pemangku wilayah, baik kecamatan maupun kelurahan. Pada pelaksanaannya, mereka dapat menghalau jika ada indikasi penyalahgunaan aset milik pemerintah kota. Begitu ada yang mendirikan bangunan, segera dihalau agar tidak semakin banyak yang mendirikan bangunan liar tersebut,” pungkasnya. HUM/BAD

TAGGED: #Satpol PP, Bangunan Liar, BPKAD, PEMKOT SURABAYA, Tenggilis Mejoyo
Admin Kamis, 13 Feb 2025 Kamis, 13 Feb 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
LPJ PBNU 2021–2026 Lolos Aklamasi, Gus Yahya Akui Tak Semua Keputusan Sempurna
Jumat, 28 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.
KBLI Berubah, UMKM Surabaya Jangan Sampai Tersandung Izin Usaha
Jumat, 28 Agu 2026
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast
Polda Jatim Ingatkan Orang Tua: Jangan Biarkan Anak Terseret Kericuhan dan Provokasi Medsos
Jumat, 28 Agu 2026
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono meninjau pelayanan paspor di UKK Imigrasi di Bojonegoro.
Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro
Kamis, 27 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Grand Wedding Fair 2026 Gebrak Surabaya, 130+ Vendor Berebut Pasar Pernikahan dan Menu Mewah

Puluhan Ribu Jemaah Tumpah ke Pasuruan, Haul Mbah Hamid Hidupkan Kota hingga Ekonomi Warga

PDIP Surabaya Salurkan 200 Paket Sembako untuk Mahasiswa NTT, Keluarga di Kampung Masih Terisolasi

Berita Menarik Lainnya:

KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya

LPJ PBNU 2021–2026 Lolos Aklamasi, Gus Yahya Akui Tak Semua Keputusan Sempurna

Jumat, 28 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.

KBLI Berubah, UMKM Surabaya Jangan Sampai Tersandung Izin Usaha

Jumat, 28 Agu 2026
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast

Polda Jatim Ingatkan Orang Tua: Jangan Biarkan Anak Terseret Kericuhan dan Provokasi Medsos

Jumat, 28 Agu 2026
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono meninjau pelayanan paspor di UKK Imigrasi di Bojonegoro.

Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Kamis, 27 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?