SURABAYA, Slentingan.com – Razia gabungan menyisir 10 rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya. Hasilnya, 8 oknum aparat terjaring, terdiri dari 1 anggota TNI AL dan 7 anggota Polri.
Razia yang digelar Sabtu (4/10) hingga Minggu (5/10) dinihari itu melibatkan 78 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BNNK Surabaya, Imigrasi, Bea Cukai, dan unsur terkait lainnya.
Sepuluh RHU yang menjadi sasaran yakni Gentelemen’s Spa, Golden Dragon Spa, KTV Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Pool & Karaoke, Blue Fish Club & KTV, Roots Cafe & Bar, Black Owl, serta Camden Bar.
Operasi tersebut digelar Kodaeral V sebagai bagian dari penertiban anggota TNI maupun Polri yang kedapatan berada di tempat hiburan malam.
Danpom Kodaeral V Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander menegaskan, keberadaan anggota TNI di tempat hiburan malam menjadi perhatian serius. Razia dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Panglima TNI untuk menertibkan anggota yang melanggar ketentuan.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai tindak lanjut arahan Panglima TNI untuk menertibkan oknum-oknum anggota TNI yang seharusnya dilarang di tempat-tempat hiburan malam,” ujar Thomas.
Pemeriksaan dilakukan dengan meminta seluruh pengunjung menunjukkan identitas. Petugas menyisir satu per satu lokasi, termasuk sejumlah ruang di tempat spa.
Ketegangan sempat terjadi saat petugas berada di Roots Cafe & Bar. Dua pria tiba-tiba keluar dan menerobos barisan personel gabungan yang hendak melakukan pemeriksaan.
Keduanya langsung dihentikan petugas dan diminta menunjukkan KTP. Salah seorang sempat mengaku hanya sebagai pengunjung biasa. Bahkan, pria tersebut sempat menelepon seseorang sebelum meninggalkan lokasi.
Namun, pemeriksaan identitas justru mengungkap fakta berbeda. Pria tersebut diketahui merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di wilayah Pasuruan.
Tak hanya satu. Dari rangkaian razia di 10 RHU tersebut, total 8 anggota aparat terjaring, yakni 1 anggota TNI AL dan 7 anggota Polri.
Thomas memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi anggota yang terbukti melanggar. Mereka akan diserahkan kepada institusi yang memiliki kewenangan untuk memprosesnya.
“Jika ditemukan kami tindak. Kami tindak ini dengan kami serahkan ke ankum atau yang berhak menghukum. Jika TNI AL kami serahkan ke Pom AL, jika TNI AD kami serahkan Pom AD, jika TNI AU maka kami serahkan Pom AU, begitu juga dengan Polri kami serahkan ke Propam,” tegasnya.
Razia tersebut tidak hanya menyasar disiplin anggota TNI dan Polri. Petugas juga mengantisipasi dugaan pelanggaran lain yang berpotensi terjadi di RHU.
BNNK Surabaya dilibatkan untuk menangani temuan terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Sementara Imigrasi bertugas menindaklanjuti apabila ditemukan WNA yang melakukan pelanggaran.
Hasil razia ini sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan terhadap RHU tidak berhenti pada pengunjung umum. Seragam dan status sebagai aparat pun tidak menjadi alasan untuk luput dari pemeriksaan. HUM/BOY
