SURABAYA, Slentingan.com – Sengkarut data Desil menjadi sorotan utama dalam penjaringan aspirasi yang dilakukan Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, di Balai RW 2 Ketintang Baru, Jumat (2/10/2026) malam.
Bukan sekadar mendengar keluhan, Cahyo menyatakan siap mengawal persoalan warga yang merasa status Desil-nya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Menurut Cahyo, persoalan ketidaksesuaian data Desil bukan keluhan baru. Hampir setiap reses yang dijalaninya selalu ada warga yang mengadukan masalah serupa.
“Ini terasa sudah yang kesekian kalinya, mungkin yang kelima ya. Jadi hampir di setiap reses saya ada warga yang mengeluhkan terkait dengan data Desil yang memang membutuhkan atensi serius,” ujar Cahyo.
Persoalan tersebut dinilai tidak bisa dianggap sebatas kesalahan administrasi. Sebab, status Desil berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah, mulai beasiswa, bantuan langsung tunai hingga bantuan pangan.
Karena itu, Cahyo meminta validitas data menjadi perhatian serius. Jangan sampai data yang tidak menggambarkan kondisi riil warga justru membuat masyarakat yang seharusnya membutuhkan bantuan kehilangan akses.
“Karena status Desil ini berdampak langsung pada penerimaan beasiswa, bantuan langsung tunai, hingga bantuan pangan. Ini melibatkan pemerintah pusat dan BPS, jadi mari kita sama-sama betul-betul jaga validitas data Desil agar kesejahteraan rakyat benar-benar terjamin,” tegasnya.
Cahyo mengarahkan warga yang merasa tidak sesuai dengan status Desil-nya untuk menempuh mekanisme sanggah. Namun, proses tersebut harus tetap mengacu aturan dan dibuktikan melalui kondisi faktual di lapangan.
“Perlu disanggah bagi warga yang memang membutuhkan sanggahan tersebut. Namun seluruh proses ini tetap kita kembalikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap sekaligus mengawal aspirasi masyarakat, Cahyo memastikan warga tidak dibiarkan menghadapi persoalan tersebut sendirian.
“Kalau memang warga ini betul-betul membutuhkan bantuan agar status Desil-nya turun sesuai kondisi objektif, nanti kita bantu untuk diadvokasi dan dikawal prosesnya,” tegas legislator Komisi A DPRD Surabaya tersebut.
ASN Jangan Sekadar Hadir
Selain persoalan Desil, reses DPRD Surabaya di Ketintang juga menyoroti keberadaan ASN yang mulai ditempatkan di Balai RW.
Cahyo menilai kebijakan tersebut pada prinsipnya dapat mendekatkan pelayanan pemerintah dengan masyarakat. Namun, keberadaan ASN di tingkat RW tidak cukup hanya ditandai dengan hadirnya petugas.
Efektivitasnya harus dirasakan langsung warga.
“Sebenarnya kebijakan ASN turun ke masyarakat ini pernah digulirkan sebelumnya. Namun kali ini nampaknya pemerintah kota jauh lebih serius dan mengatur aspek teknisnya secara lebih mendalam,” katanya.
Menurut Cahyo, keberadaan ASN di Balai RW idealnya menjadi pintu pertama penyelesaian persoalan warga. Ketika ada persoalan administrasi maupun masalah sosial, masyarakat tidak perlu selalu berhadapan dengan birokrasi yang jauh dari lingkungan tempat tinggal mereka.
“Intinya kan lebih mendekatkan warga ke pemerintah sebenarnya. Kalau ada masalah atau kendala di lapangan, bisa lebih cepat diselesaikan,” ujarnya.
Namun, dari hasil penyerapan aspirasi, Cahyo menemukan persoalan lain: masih banyak warga yang belum memahami secara jelas tugas dan fungsi ASN yang berada di Balai RW.
Artinya, kebijakan sudah berjalan, tetapi pemahaman masyarakat terhadap layanan yang diberikan masih perlu diperkuat.
“Sepertinya penyampaian informasi ke masyarakat masih kurang kuat, warga belum sepenuhnya paham fungsi ASN turun ke Balai RW itu untuk apa saja,” ungkapnya.
Karena itu, Cahyo mendorong Pemkot Surabaya memperkuat sosialisasi secara berjenjang. Mulai camat, lurah, LPMK, pengurus RW hingga ketua RT harus memiliki pemahaman yang sama agar keberadaan ASN di Balai RW benar-benar diketahui dan dimanfaatkan masyarakat.
Media sosial resmi pemerintah juga dinilai perlu dimaksimalkan untuk memperluas informasi kepada warga.
Bagi DPRD Surabaya, kata Cahyo, keberadaan ASN di Balai RW seharusnya tidak berhenti sebagai kebijakan administratif. Jika benar-benar berjalan efektif, layanan tersebut dapat menjadi salah satu jalur penyelesaian persoalan warga dari tingkat paling bawah, termasuk membantu mempercepat penanganan persoalan data Desil.
Reses pun menjadi pengingat bahwa persoalan warga tidak berhenti ketika aspirasi sudah disampaikan. Tantangan berikutnya adalah memastikan aspirasi tersebut dikawal hingga menemukan penyelesaian. HUM/BOY
