SURABAYA, Slentingan.com – Percepatan sertifikat wakaf khususnya untuk tempat ibadah yang digaungkan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, mendapat apresiasi dari organisasi Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jawa Timur.
Senin, 10 Maret 2025, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Asep Heri bersama jajaran, menerima rombongan pengurus umat Hindu tersebut di ruang kerja.
“Kami dari institusi hadir, ditengah-tengah umat beragama semuanya termasuk umat Hindu untuk memberikan kepastian hukum dan siap membantu penerbitan sertifikat wakaf rumah tempat ibadah dalam hal ini termasuk pura,” ujar mantan Kakanwil BPN SulawesiTenggara (Sultra) ini.
Sebagai langkah awal tindak lanjut dari pertemuar dengan PHDI kali ini, Kakanwil BPN Jatim akan segera menyusun Perjanjian Kerjasama (PKS) atau MoU terkait percepatan penerbitan sertifikat wakaf untuk tempat ibadah dalam hal ini adalah pura.
Ketua PHDI Provinsi Jawa Timur, I Gusti Raka Arthama menyampaikan rasa terima kasih atas diterimanya dengan baik kunjungannya kali ini di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim.
“Mewakili umat Hindu khususnya yang berada di Jawa Timur, kami sangat menghaturkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bapak Kakanwil BPN Jatim, telah bersedia menerima dan memberikan kami solusi atau jalan terhadap permasalah aset umat Hindu,” ujar I Gusti Raka.
Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Walaka PHDI Jatim, I Nyoman Anom Mediana, Kepala Dinas DPRKP & CK Provinsi Jatim sebagai perwakilan umat Hindu I Nyoman Gunadi, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan. HUM/BOY