SURABAYA, Slentingan.com – Wakil rakyat dari Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menyatakan prihatinan dan kecewa terhadap laporan adanya dugaan pungutan wisuda di sekolah negeri di Kota Surabaya.
“Saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini. Saya tegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun, termasuk pungutan wisuda atau acara kelulusan di tingkat SD atau SMP, baik negeri maupun swasta di Surabaya,” kata Ais Shafiyah Asfar, Kamis, 1 Mei 2025.
Menurut legislator muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sekolah memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa seluruh proses kelulusan bersifat inklusif dan tidak memberatkan orang tua murid secara finansial.
“Sekolah harus memastikan seluruh proses kelulusan bersifat inklusif dan tidak membebani orang tua murid secara ekonomi,” tegas Ning Ais.
Ketua Harian PKB periode 2024-2029 ini juga memperingatkan adanya sanksi tegas bagi kepala sekolah yang terbukti masih melakukan pelanggaran terkait iuran kelulusan.
“Jika masih ditemukan pelanggaran berupa iuran kelulusan, maka kepala sekolah terkait harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah lulusan S-1 dan S-2 Inggris ini.
Untuk itu, ia menekankan bahwa esensi utama dari acara kelulusan adalah perayaan atas pencapaian belajar siswa selama menempuh pendidikan, bukan ajang pamer kemewahan atau seremoni yang justru membebani orang tua.
“Karena esensi dari acara kelulusan adalah merayakan pencapaian belajar, bukan soal kemewahan atau acara seremonial yang membebani orang tua siswa. Sekolah di Surabaya harus bisa fokus pada nilai kebersamaan, bukan pada iuran atau gengsi acara,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Yusuf Masruh, menyatakan bahwa baik sekolah negeri maupun swasta dilarang melakukan penarikan iuran untuk kegiatan akhir tahun semacam wisuda atau perpisahan.
Sebaliknya, Dispendik menganjurkan agar kegiatan akhir tahun bagi siswa diisi dengan acara yang mengedepankan kesederhanaan. Ning Ais juga menyuarakan dukungannya terhadap anjuran Dispendik tersebut.
“Saya juga mendukung penuh langkah Dispendik bahwa acara pelepasan siswa harus dilakukan secara sederhana,” katanya. HUM/BOY