By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dugaan Pungutan Wisuda SMP Disorot, DPRD Surabaya Desak Kesederhanaan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Dugaan Pungutan Wisuda SMP Disorot, DPRD Surabaya Desak Kesederhanaan

By Redaktur Jumat, 2 Mei 2025
Share
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKB.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKB.

SURABAYA, Slentingan.com – Wakil rakyat dari  Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menyatakan prihatinan dan kecewa terhadap laporan adanya dugaan pungutan wisuda di sekolah negeri di Kota Surabaya.

“Saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini. Saya tegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun, termasuk pungutan wisuda atau acara kelulusan di tingkat SD atau SMP, baik negeri maupun swasta di Surabaya,” kata Ais Shafiyah Asfar, Kamis, 1 Mei 2025.

Menurut legislator muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sekolah memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa seluruh proses kelulusan bersifat inklusif dan tidak memberatkan orang tua murid secara finansial.

“Sekolah harus memastikan seluruh proses kelulusan bersifat inklusif dan tidak membebani orang tua murid secara ekonomi,” tegas Ning Ais.

Baca Juga:  Pilkada Serentak 2024, DPRD Surabaya Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih 

Ketua Harian PKB periode 2024-2029 ini juga memperingatkan adanya sanksi tegas bagi kepala sekolah yang terbukti masih melakukan pelanggaran terkait iuran kelulusan.

“Jika masih ditemukan pelanggaran berupa iuran kelulusan, maka kepala sekolah terkait harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah lulusan S-1 dan S-2 Inggris ini.

Untuk itu, ia menekankan bahwa esensi utama dari acara kelulusan adalah perayaan atas pencapaian belajar siswa selama menempuh pendidikan, bukan ajang pamer kemewahan atau seremoni yang justru membebani orang tua.

“Karena esensi dari acara kelulusan adalah merayakan pencapaian belajar, bukan soal kemewahan atau acara seremonial yang membebani orang tua siswa. Sekolah di Surabaya harus bisa fokus pada nilai kebersamaan, bukan pada iuran atau gengsi acara,” pungkasnya.

Baca Juga:  Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Yusuf Masruh, menyatakan bahwa baik sekolah negeri maupun swasta dilarang melakukan penarikan iuran untuk kegiatan akhir tahun semacam wisuda atau perpisahan.

Sebaliknya, Dispendik menganjurkan agar kegiatan akhir tahun bagi siswa diisi dengan acara yang mengedepankan kesederhanaan. Ning Ais juga menyuarakan dukungannya terhadap anjuran Dispendik tersebut.

“Saya juga mendukung penuh langkah Dispendik bahwa acara pelepasan siswa harus dilakukan secara sederhana,” katanya. HUM/BOY

TAGGED: #Komisi D, #Partai Kebangkitan Bangsa, Ais Shafiyah Asfar, DPRD SURABAYA, PKB Surabaya, Pungutan Sekolah, Pungutan Wisuda, Wisuda SMP
Redaktur Jumat, 2 Mei 2025 Jumat, 2 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim (kiri) menerima cenderamata dari Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto.
Sinergi Imigrasi Surabaya dan PWI Jatim Kuatan ASN Tanggap Digital
Jumat, 6 Mar 2026
Jajaran pengurus PWI Jatim bersama anak-anak panti asuhan usai berbuka puasa bersama.
PWI Jatim Beri Santunan Kaum Dhuafa 30 Anak Yatim
Jumat, 6 Mar 2026
Suasana hearing di ruang Komisi C DPRD Surabaya menyangkut perluasan bozem.
DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot: Jangan Korbankan Rakyat
Jumat, 6 Mar 2026
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Sinergi Imigrasi Surabaya dan PWI Jatim Kuatan ASN Tanggap Digital

DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot: Jangan Korbankan Rakyat

PWI Jatim Beri Santunan Kaum Dhuafa 30 Anak Yatim

Berita Menarik Lainnya:

Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim (kiri) menerima cenderamata dari Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto.

Sinergi Imigrasi Surabaya dan PWI Jatim Kuatan ASN Tanggap Digital

Jumat, 6 Mar 2026
Jajaran pengurus PWI Jatim bersama anak-anak panti asuhan usai berbuka puasa bersama.

PWI Jatim Beri Santunan Kaum Dhuafa 30 Anak Yatim

Jumat, 6 Mar 2026
Suasana hearing di ruang Komisi C DPRD Surabaya menyangkut perluasan bozem.

DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot: Jangan Korbankan Rakyat

Jumat, 6 Mar 2026
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?