By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Minta Pemkot Tertibkan Bangunan Tak Berizin
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

DPRD Surabaya Minta Pemkot Tertibkan Bangunan Tak Berizin

By Redaktur Jumat, 9 Mei 2025
Share
Ketua Komi si A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.
Ketua Komi si A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

SURABAYA, Slentingan.com – Marak bangunan rumah toko (ruko) dan usaha komersial di Surabaya yang beroperasi tanpa izin atau menyalahgunakan peruntukan izin, menjadi perhatian DPRD Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai persoalan itu sebagai masalah serius dalam tata kelola pemerintahan kota, khususnya dalam aspek pengawasan dan perizinan.

“Mmasalahiji di bidang pemerintahan, masih banyak ruko-ruko yang izinnya belum ada. Seperti ruko yang dialihfungsikan menjadi gudang, penginapan, atau perhotelan,” ujar Yona, Jumat, 9 Mei 2025.

Yona memberikan contoh mengenai praktik pelanggaran ini, seperti adanya tempat pijat yang diubah menjadi spa namun tidak sesuai dengan izin peruntukannya. Kasus lain yang sempat menjadi sorotan publik adalah UD Sentosa Seal yang terbukti tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Baca Juga:  Komisi A DPRD Surabaya Mendukung Pemkot Tutup RHU Selama Ramadan

Politisi dari Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa temuan-temuan tersebut seharusnya menjadi pengingat keras bagi Pemerintah Kota Surabaya, khususnya dinas-dinas terkait, untuk tidak lengah.

“Jangan karena muncul satu kasus lalu semuanya jadi repot,” tegas Yona.

Ia mendesak agar eksekutif lebih proaktif dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Yona juga mengajak seluruh elemen, termasuk legislatif dan OPD terkait, untuk bersinergi dalam menertibkan para pelaku usaha yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan upaya ini diharapkan mereka agar mematuhi regulasi yang ada.

“Ayo bersama-sama dengan dinas terkait, libatkan DPRD, legislatif. Kita dorong semua pelaku usaha di sini untuk tertib,” serunya.

Lebih lanjut, Yona menekankan bahwa penindakan tegas tidak hanya berlaku bagi ruko yang dijadikan tempat usaha tanpa izin, tetapi juga bagi ruko yang telah beralih fungsi menjadi gudang tanpa dilengkapi TDG.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Surabaya Minta Pengembang Siapkan Dokumen Lengkap untuk Percepat Pembangunan RS Baru

“Kalau memang ruko dijadikan gudang dan belum memenuhi izin terkait tanda daftar gudang, kami minta kepada Pemkot, DPRD, dan juga Satpol PP untuk bersama-sama melakukan pendataan. Baik ruko maupun gudang yang belum memiliki TDG, ya tutup saja,” tegasnya.

Menurut Yona, proses penindakan ini juga perlu disampaikan secara transparan kepada publik agar dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya untuk segera mengurus perizinan jika belum memenuhinya.

“Agar ini jadi pembelajaran. Kalau memang belum memenuhi izin, segeralah urus,” pungkasnya. HUM/BOY 

TAGGED: Bangunan Tak Berizin, DPRD SURABAYA, Fraksi Gerindra, komisi a dprd surabaya, UD Sentosa Seal, Yona Bagus Widyatmoko
Redaktur Jumat, 9 Mei 2025 Jumat, 9 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?