By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Surabaya Libatkan Desa untuk Cegah PMI Nonprosedural
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Libatkan Desa untuk Cegah PMI Nonprosedural

Rakor Timpora di Ngoro, Mojokerto

By Redaktur Kamis, 29 Mei 2025
Share
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanimsus Surabaya, Dodi Cipto Gunawan, memberikan penjelasan dalam rakor Timpora.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanimsus Surabaya, Dodi Cipto Gunawan, memberikan penjelasan dalam rakor Timpora.

MOJOKERTO, Slentingan.com – Imigrasi Surabaya terus bergerak untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan orang asing dan pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta program Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 28 Mei 2025.

Rapat yang dimulai pukul 12.50 WIB ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan tingkat kecamatan, antara lain Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo, Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwadi.

Lalu Danramil Ngoro Kapten Inf Herman Hidayat, Kabid Inteldakim Imigrasi Surabaya Dodi Gunawan, perwakilan Bakesbangpol, serta para kepala desa setempat.

Dalam sambutannya, Camat Ngoro menekankan pentingnya penertiban administrasi warga negara asing (WNA), khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Domisili.

Ia menegaskan bahwa masa berlaku surat domisili WNA harus menyesuaikan dengan masa izin tinggalnya agar tidak melanggar ketentuan keimigrasian. Untuk itu, ia mendorong koordinasi erat antara pemerintah desa, kecamatan, dan Imigrasi.

Baca Juga:  8 WNA Korsel Diamankan di Mal Gara-Gara Gelar Ajang Pencarian Bakat K-Pop

Menanggapi hal tersebut, Kabid Inteldakim Dodi Gunawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari forum Timpora tingkat kabupaten.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan pengawasan keimigrasian, terutama di wilayah seperti Ngoro yang memiliki banyak aktivitas perusahaan dan potensi PMI nonprosedural.

“Kami mengajak seluruh unsur Timpora untuk mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah pencegahan dini terhadap pengiriman pekerja migran nonprosedural,” ujarnya.

Pada sesi diskusi, Kapolsek Ngoro menanyakan mekanisme pelaporan keberadaan orang asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024. Dijelaskan bahwa pelaporan dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

APOA ini wajib digunakan oleh pemilik tempat tinggal seperti hotel, losmen, dan mess perusahaan. Pemerintah desa dan aparat kepolisian juga didorong untuk mendukung pelaksanaan pelaporan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Sementara itu, Danramil Ngoro mempertanyakan peran TNI dalam Timpora. Menurut Dodi Gunawan, Danramil merupakan unsur penting dalam SK Timpora tingkat kecamatan dan memiliki sembilan poin tugas bersama unsur lain dalam pengawasan keimigrasian.

Kegiatan juga diisi dengan paparan materi oleh petugas Imigrasi, Anton Purnomo, yang menjelaskan berbagai aspek teknis keimigrasian, seperti proses masuk dan keluar WNA, jenis izin tinggal, pelaporan dokumen hilang, hingga penanganan dokumen anak berkewarganegaraan ganda.

Beberapa kepala desa turut menyampaikan dinamika terkait keberadaan WNA di wilayahnya. Di antaranya adalah usulan agar Surat Domisili WNA hanya berlaku satu bulan agar pelaporan ke desa lebih rutin, serta permintaan dasar hukum yang lebih jelas dalam pendataan WNA.

Baca Juga:  Kerja Tak Sesuai dengan Izin yang Diberikan, WN Singapura Diusir Paksa Imigrasi

Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan WNA perlu dilakukan secara berkala dan kolaboratif. Imigrasi juga mendorong agar SK Timpora kecamatan dapat disesuaikan untuk memberikan peran lebih aktif kepada aparat desa.

Sebagai bentuk konkret penguatan sinergi dan perluasan jangkauan pengawasan, Kantor Imigrasi Surabaya menetapkan sembilan desa di Kecamatan Ngoro sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Ngoro, Kutogirang, Lolawang, Sedati, Manduro Manggunggajah, Watesnegoro, Purwojati, Wonosari, dan Candiharjo.

Melalui program ini, aparatur desa diharapkan dapat berperan aktif dalam pendataan dan pelaporan keberadaan WNA, sekaligus mendukung upaya pencegahan PMI nonprosedural secara berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh elemen yang tergabung dalam Timpora semakin solid dalam menjalankan peran masing-masing demi menjaga ketertiban administrasi dan keamanan wilayah Kecamatan Ngoro. HUM/NIK

TAGGED: #Imigrasi Surabaya, #Pekerja Migran Indonesia, #timpora, Desa Binaan Imigrasi, Dodi Cipto Gunawan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, PMI Nonprosedural, Tim Pengawasan Orang Asing
Redaktur Kamis, 29 Mei 2025 Kamis, 29 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.
DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek
Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.
Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga
Selasa, 19 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Sentil Pemkot Usai Vaganza 2026: Perbanyak Event Gratis, Rakyat Butuh Hiburan Murah

Obrak-Abrik PKL Surabaya Tuai Protes, DPRD Surabaya: Jangan Matikan Wong Cilik Tanpa Solusi!

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.

Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Selasa, 19 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?