By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Surabaya Libatkan Desa untuk Cegah PMI Nonprosedural
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Libatkan Desa untuk Cegah PMI Nonprosedural

Rakor Timpora di Ngoro, Mojokerto

By Redaktur Kamis, 29 Mei 2025
Share
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanimsus Surabaya, Dodi Cipto Gunawan, memberikan penjelasan dalam rakor Timpora.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kanimsus Surabaya, Dodi Cipto Gunawan, memberikan penjelasan dalam rakor Timpora.

MOJOKERTO, Slentingan.com – Imigrasi Surabaya terus bergerak untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan orang asing dan pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta program Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 28 Mei 2025.

Rapat yang dimulai pukul 12.50 WIB ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan tingkat kecamatan, antara lain Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo, Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwadi.

Lalu Danramil Ngoro Kapten Inf Herman Hidayat, Kabid Inteldakim Imigrasi Surabaya Dodi Gunawan, perwakilan Bakesbangpol, serta para kepala desa setempat.

Dalam sambutannya, Camat Ngoro menekankan pentingnya penertiban administrasi warga negara asing (WNA), khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Domisili.

Ia menegaskan bahwa masa berlaku surat domisili WNA harus menyesuaikan dengan masa izin tinggalnya agar tidak melanggar ketentuan keimigrasian. Untuk itu, ia mendorong koordinasi erat antara pemerintah desa, kecamatan, dan Imigrasi.

Baca Juga:  87 WNI Diduga Bekerja Non Prosedural Ditunda Keberangkatan Oleh Imigrasi Bandara Internasional Juanda

Menanggapi hal tersebut, Kabid Inteldakim Dodi Gunawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari forum Timpora tingkat kabupaten.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan pengawasan keimigrasian, terutama di wilayah seperti Ngoro yang memiliki banyak aktivitas perusahaan dan potensi PMI nonprosedural.

“Kami mengajak seluruh unsur Timpora untuk mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah pencegahan dini terhadap pengiriman pekerja migran nonprosedural,” ujarnya.

Pada sesi diskusi, Kapolsek Ngoro menanyakan mekanisme pelaporan keberadaan orang asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024. Dijelaskan bahwa pelaporan dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

APOA ini wajib digunakan oleh pemilik tempat tinggal seperti hotel, losmen, dan mess perusahaan. Pemerintah desa dan aparat kepolisian juga didorong untuk mendukung pelaksanaan pelaporan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya 2 Kali Berturut-turut Pertahankan Predikat WBBM, Ini Resepnya

Sementara itu, Danramil Ngoro mempertanyakan peran TNI dalam Timpora. Menurut Dodi Gunawan, Danramil merupakan unsur penting dalam SK Timpora tingkat kecamatan dan memiliki sembilan poin tugas bersama unsur lain dalam pengawasan keimigrasian.

Kegiatan juga diisi dengan paparan materi oleh petugas Imigrasi, Anton Purnomo, yang menjelaskan berbagai aspek teknis keimigrasian, seperti proses masuk dan keluar WNA, jenis izin tinggal, pelaporan dokumen hilang, hingga penanganan dokumen anak berkewarganegaraan ganda.

Beberapa kepala desa turut menyampaikan dinamika terkait keberadaan WNA di wilayahnya. Di antaranya adalah usulan agar Surat Domisili WNA hanya berlaku satu bulan agar pelaporan ke desa lebih rutin, serta permintaan dasar hukum yang lebih jelas dalam pendataan WNA.

Baca Juga:  Imigrasi Gandeng Lanudal dan Polda Jatim Sepakat Sikat TPPO di Juanda

Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan WNA perlu dilakukan secara berkala dan kolaboratif. Imigrasi juga mendorong agar SK Timpora kecamatan dapat disesuaikan untuk memberikan peran lebih aktif kepada aparat desa.

Sebagai bentuk konkret penguatan sinergi dan perluasan jangkauan pengawasan, Kantor Imigrasi Surabaya menetapkan sembilan desa di Kecamatan Ngoro sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Ngoro, Kutogirang, Lolawang, Sedati, Manduro Manggunggajah, Watesnegoro, Purwojati, Wonosari, dan Candiharjo.

Melalui program ini, aparatur desa diharapkan dapat berperan aktif dalam pendataan dan pelaporan keberadaan WNA, sekaligus mendukung upaya pencegahan PMI nonprosedural secara berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh elemen yang tergabung dalam Timpora semakin solid dalam menjalankan peran masing-masing demi menjaga ketertiban administrasi dan keamanan wilayah Kecamatan Ngoro. HUM/NIK

TAGGED: #Imigrasi Surabaya, #Pekerja Migran Indonesia, #timpora, Desa Binaan Imigrasi, Dodi Cipto Gunawan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, PMI Nonprosedural, Tim Pengawasan Orang Asing
Redaktur Kamis, 29 Mei 2025 Kamis, 29 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Para pejabat Pemkot Surabaya menjalani sumpah jabatan saat pelantikan di gedung serbaguna Sawunggaling, lingkungan Pemkot Surabaya.
Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan
Selasa, 30 Jun 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.
Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan
Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,
Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam
Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).
Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta
Selasa, 16 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan

Berita Menarik Lainnya:

Para pejabat Pemkot Surabaya menjalani sumpah jabatan saat pelantikan di gedung serbaguna Sawunggaling, lingkungan Pemkot Surabaya.

Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan

Selasa, 30 Jun 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.

Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan

Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?