CILEGON, Slentingan.com — Menyadari makin kompleksnya potensi pelanggaran keimigrasian di daerah industri strategis seperti Cilegon, Kantor Imigrasi Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Kegiatan pengawasan terhadap otang asing bertajuk “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kota Cilegon ini, digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Aston Cilegon Boutique Hotel.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah nyata untuk memperkokoh pertahanan terdepan negara terhadap ancaman yang bisa datang melalui keberadaan orang asing yang tidak tertib hukum.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, yang menegaskan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya tugas keimigrasian, melainkan tanggung jawab lintas sektor.
“Potensi pelanggaran keimigrasian bisa menjadi celah masuknya ancaman sosial, ekonomi, bahkan keamanan. Di sinilah pentingnya sinergi, agar kita tidak kecolongan,” tegasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, memaparkan bahwa kegiatan ini menjadi forum strategis untuk evaluasi sekaligus merumuskan rencana aksi bersama.
“TIMPORA bukan hanya forum rapat—ini adalah barikade koordinatif. Kami butuh kekompakan instansi untuk menyusun peta kerawanan dan bertindak sebelum pelanggaran terjadi,” ujarnya.
Rapat ini menghadirkan jajaran strategis lintas lembaga dari Kejaksaan, TNI/Polri, BIN, BNN, Kesbangpol, Kemenag, Disnaker, hingga Bea Cukai dan KSOP. Masing-masing membawa data dan laporan di lapangan tentang keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah mereka.
Aditya menambahkan, “Dengan keterbukaan data dan komunikasi intensif antaranggota TIMPORA, pengawasan tidak lagi bersifat reaktif. Kita bicara pencegahan dini. Kita ingin keberadaan orang asing memberikan manfaat, bukan menyisakan masalah.”
Kegiatan ini dilandasi oleh UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang terakhir diubah melalui UU Nomor 63 Tahun 2024, dan menjadi payung hukum kuat bagi seluruh aksi pengawasan dan penindakan.
Imigrasi Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi ini secara berkelanjutan. Karena menjaga Cilegon—sebagai kawasan industri, perbatasan, dan magnet investasi asing—berarti menjaga pintu gerbang negara. HUM/BOY