By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Surabaya Defisit Guru

By Redaktur Rabu, 12 Nov 2025
Share
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

SURABAYA, Slentingan.com —
Komisi D DPRD Surabaya menyoroti serius krisis kekurangan guru di sekolah-sekolah negeri, mulai dari jenjang sekolah tingkat SD hingga SMP.

DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar mendapatkan solusi yang konkret, dan cepat.

Sorotan ini mengemuka usai rapat koordinasi Komisi D dengan Forum Koordinasi Profesi Guru (PPG) Prajabatan Kota Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa defisit guru terjadi di hampir seluruh jenjang, termasuk untuk guru pendamping khusus.

Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, menyatakan bahwa jumlah kekurangan tenaga pendidik di Surabaya mencapai sekitar 1.500 orang. Padahal, terdapat sekitar 800 lulusan PPG Prajabatan yang merupakan fresh graduate dan siap mengisi kekosongan tersebut.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dukung Penertiban Parkir Liar di Toko Modern

“Surabaya memang kekurangan guru. SD, SMP negeri, termasuk guru pendamping khusus jumlahnya masih jauh dari ideal,” ujar Ajeng.

Ia menegaskan, dari sisi kemampuan fiskal, Pemkot Surabaya sebenarnya mampu membiayai pemenuhan kebutuhan guru dalam jumlah besar. Namun langkah tersebut terhambat oleh regulasi dan sistem pengangkatan guru yang sepenuhnya diatur pemerintah pusat.

“Setiap tahun kami mengajukan penambahan kuota guru, tapi belum mendapat persetujuan. Padahal dari sisi anggaran, kita sangat mampu,” jelas legislator Gerindra itu.

Selain hambatan kuota, Ajeng juga menyoroti masih adanya guru yang belum selesai masa pengabdiannya, meski latar belakang pendidikannya tidak seluruhnya linear. Ia menilai lulusan PPG Prajabatan dapat menjadi solusi cepat apabila aturan pusat memberi ruang lebih fleksibel.

Baca Juga:  Pungutan Retribusi Foto di Balai Pemuda, DPRD Surabaya Minta Disosialisasikan 

Karena itu, Komisi D mendorong Dispendik untuk mengambil langkah proaktif dengan segera berkonsultasi ke kementerian terkait.

“APBD Surabaya tergolong besar dan sangat memungkinkan untuk membiayai kebutuhan guru. Kami mendorong Dispendik segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar ada jalan keluar,” tegas Ajeng.

Ia berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang kebijakan yang lebih adaptif, sehingga potensi ratusan calon guru yang sudah siap mengajar dapat segera dimanfaatkan.

“SD dan SMP masih kekurangan sekitar 1.500 guru, sementara ada 800 calon guru yang siap mengajar. Harapannya aturan pusat bisa lebih fleksibel agar tidak ada lagi sekolah di Surabaya yang kekurangan tenaga pendidik,” pungkasnya. HUM/BOY


TAGGED: #Dinas Pendidikan, #Dispendik Surabaya, #Partai Gerindra, Ajeng Wirawati, DPRD SURABAYA, Komisi D DPRD, Pemerintah Pusat, Surabaya Defisit Guru, Tenaga Pendidik
Redaktur Sabtu, 15 Nov 2025 Rabu, 12 Nov 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.
Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Berita Menarik Lainnya:

Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim

Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA

Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?