MALANG, Slentingan.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, turun langsung memantau pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Malang, Kamis, 2 Oktober 2025.
Kunjungan kerja ini difokuskan pada pengecekan mutu layanan publik sekaligus memastikan kesiapan Kantah dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Pelayanan pertanahan tidak boleh berbelit, harus cepat, transparan, dan bebas pungutan liar. Kepastian hukum bagi masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Asep Heri saat berdialog dengan petugas loket.
Disambut Kepala Kantah Kota Malang, Kusniyati, bersama jajarannya, Kakanwil meninjau alur pelayanan mulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat. Ia menekankan agar seluruh pegawai mengedepankan profesionalitas dan pelayanan tanpa hambatan.
Selain sidak pelayanan, Asep Heri juga melakukan evaluasi menyeluruh terkait pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Pemeriksaan mencakup kesiapan infrastruktur, standar operasional prosedur anti-korupsi, hingga komitmen integritas aparatur.
Menurutnya, predikat WBK bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata komitmen BPN dalam mencegah praktik korupsi dan memperbaiki tata kelola.
“Kantah Kota Malang punya modal kuat untuk lolos WBK. Tinggal memperkuat sistem pengawasan internal, mengoptimalkan inovasi digital, dan membangun budaya kerja yang bersih dari korupsi,” tandasnya. HUM/BOY