By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal

By Redaktur Selasa, 14 Okt 2025
Share
Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim, usai mengikuti Seminar Nasional Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih
Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim, usai mengikuti Seminar Nasional Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih.

SURABAYA, Slentingan.com — Satu langkah besar sedang disiapkan dari Jawa Timur. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim bersiap memfasilitasi pendaftaran 8.494 merek kolektif.

Contents
Merek Kolektif: Bukan Hanya Label, Tapi Identitas dan Aset EkonomiMerek Kolektif = Akses Modal + Akses PasarSinergi Lintas Lembaga: Tak Ada Koperasi yang Bekerja Sendiri

Kali ini untuk produk-produk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Jawa Timur. Upaya ini bukan sekadar proses administrasi hukum, tetapi langkah strategis untuk memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

“Setelah kami lindungi badan hukumnya, kini saatnya produk KDMP dilindungi identitasnya,” ujar Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim, usai mengikuti Seminar Nasional Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih, Selasa, 14 Oktober 2025.

Merek kolektif ini bukan untuk satu orang, bukan untuk satu entitas. Ini milik bersama. Milik koperasi dan seluruh anggotanya. Inilah keunggulan yang membuat KDMP tampil beda dibanding pelaku usaha biasa.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkum Jatim Terima Tim Auditor PNBP Layanan KI dan AHU TA 2024-2025

“Dengan merek kolektif, KDMP punya wajah sendiri, punya kualitas sendiri, dan yang paling penting: punya pelindungan hukum yang setara dengan korporasi,” tegas Haris.

Merek Kolektif: Bukan Hanya Label, Tapi Identitas dan Aset Ekonomi

Di level nasional, Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas menggarisbawahi bahwa pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif, adalah keniscayaan dalam pengembangan koperasi.

“Ini bukan lagi pilihan. Ini kewajiban. Kalau kita ingin produk lokal jadi tuan rumah di negeri sendiri, maka langkah pertama adalah melindunginya,” tegas Supratman.

Menurutnya, sebaik apa pun kualitas produk koperasi, tanpa pelindungan merek, nilainya akan cepat memudar. Apalagi di era kompetisi terbuka seperti sekarang.

“Merek kolektif adalah simbol persatuan, nilai bersama, sekaligus jaminan kualitas. Produk KDMP harus dikenal bukan hanya enak, tapi juga resmi, legal, dan tak mudah ditiru,” tambahnya.

Contoh sudah ada. Di Aceh, Garam Ulee Rubek dan Tikar Anyaman Cot Patisah sudah resmi didaftarkan atas nama Koperasi Merah Putih di kelas barang masing-masing. Garam, ikan asin, anyaman — semuanya kini tak sekadar produk lokal, tapi produk dengan hak eksklusif.

Baca Juga:  Kemenkum Gandeng Pemprov Bentuk Unit Layanan Hukum di Bakorwil

Merek Kolektif = Akses Modal + Akses Pasar

Namun manfaatnya tak berhenti di pelindungan semata. Sertifikat merek kolektif kini bisa menjadi jaminan pembiayaan. Artinya, koperasi yang sudah punya merek resmi bisa mengakses permodalan dari lembaga keuangan — mulai dari bank hingga fintech.

Hal ini dimungkinkan berkat regulasi terkini:

  • PP No. 24 Tahun 2022 (Pelaksanaan UU Ekonomi Kreatif)
  • POJK No. 19 Tahun 2025
  • Permen Ekraf No. 6 Tahun 2025 tentang Penilai KI.“Sertifikat KI bukan lagi sekadar kertas hukum. Ia adalah aset ekonomi. Bisa diagunkan, bisa dinegosiasikan, bahkan bisa dijual lisensinya,” ujar Supratman.

Untuk mempercepat proses ini, Kemenkumham juga telah mengeluarkan Surat Edaran M.HH-AH.10.02-142/2025 tentang kemudahan pendaftaran merek kolektif KDMP, dengan tarif khusus UMKM sebesar Rp500.000. Tak ada lagi alasan administratif untuk menunda pelindungan produk koperasi.

Baca Juga:  Lantik PPNS hingga Notaris Pengganti, Kemenkum Jatim Tegaskan Komitmen Perkuat Supremasi Hukum

Sinergi Lintas Lembaga: Tak Ada Koperasi yang Bekerja Sendiri

Langkah besar ini juga diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Sekretariat Kementerian Koperasi dan UKM. Tujuannya: memperluas dan mempercepat pelindungan merek kolektif di seluruh Indonesia.

“Kami ingin sinergi ini jadi gerakan nasional. Karena pelindungan KI tidak cukup dilakukan oleh satu lembaga. Ini kerja bersama,” kata Supratman.

Ia berharap, sinergitas ini bisa mengakselerasi transformasi KDMP dari entitas lokal menjadi pemain strategis dalam ekosistem industri kreatif dan pangan nasional.

“Dengan merek kolektif, koperasi bukan hanya naik kelas. Ia punya nama besar, punya kredibilitas pasar, dan yang paling penting: punya masa depan,” pungkasnya. HUM/BOY

TAGGED: Haris Sukamto, KDMP, Kelurahan Merah Putih, Kemenkum Jatim, Koperasi Desa, Koperasi Merah Putih, Pasar Lokal
Redaktur Selasa, 14 Okt 2025 Selasa, 14 Okt 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai,
DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD
Selasa, 14 Okt 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
DPRD Surabaya Desak Evaluasi Camat dan Lurah Terkait Prostitusi di Moroseneng
Senin, 13 Okt 2025
Kakantah Konawe Utara Agus Rahmanto memimpin rapat perdana pasca pelantikan.
Agus Rahmanto Pimpin Langkah Baru Kantor Pertanahan Konawe Utara Lewat Rapat Perdana
Senin, 13 Okt 2025
Ketua Komisi C, Eri Irawan,
DPRD Surabaya Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Pertamina Gagal Buktikan Klaim Lahan
Sabtu, 11 Okt 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Pertamina Gagal Buktikan Klaim Lahan

Operasi Wirawaspada: 196 WNA Diringkus Imigrasi di Jabodetabek

Ratusan Warga Wonokromo Terancam Kehilangan Sertifikat Akibat Klaim Pertamina, Armuji dan Adies Kadir Turun

Wakil Ketua DPRD Surabaya: Libatkan Guru Secara Aktif dalam Pelaksanaan dan Pengawasan Program MBG!

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Camat dan Lurah Terkait Prostitusi di Moroseneng

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai,

DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

Selasa, 14 Okt 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Camat dan Lurah Terkait Prostitusi di Moroseneng

Senin, 13 Okt 2025
Kakantah Konawe Utara Agus Rahmanto memimpin rapat perdana pasca pelantikan.

Agus Rahmanto Pimpin Langkah Baru Kantor Pertanahan Konawe Utara Lewat Rapat Perdana

Senin, 13 Okt 2025
Ketua Komisi C, Eri Irawan,

DPRD Surabaya Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Pertamina Gagal Buktikan Klaim Lahan

Sabtu, 11 Okt 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?