SURABAYA, Slentingan.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melaksanakan pendampingan dalam kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya, Selasa, 6 Mei 2025.
Evaluasi ini bertujuan mendorong BHP Surabaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Bertempat di Aula BHP Surabaya, kegiatan dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.
Ikut mendampingi Kakanwil Haris, yakni Kadiv Yankum Raden Fadjar Wijanarko, Kabag TU Meirina Saeksi, serta Tim Reformasi Birokrasi Kanwil Jatim. Tim evaluator dari Inspektorat Jenderal Kemenkum dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Ignatius Purwanto.
Dalam arahannya, Haris Sukamto mendorong tim untuk tampil optimal. “Sampaikan seluruh proses yang telah dilakukan dengan semangat dan keyakinan. Yang terpenting, pahami setiap langkahnya. Hasil akan mengikuti,” tegasnya.
Ignatius Purwanto menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan mempertahankan predikat WBK bagi satuan kerja yang sudah meraihnya, serta mendorong satuan kerja lain—termasuk BHP Surabaya—untuk meraihnya tahun ini. Ia menekankan pentingnya pemenuhan 11 unsur penilaian yang ditetapkan Itjen.
“Komunikasi menjadi kunci. Jika ada kekurangan data, harus dipenuhi dalam dua hari ke depan,” ujarnya.
Kepala BHP Surabaya, Hendra Satya Gurning, menjelaskan bahwa pihaknya konsisten membangun zona integritas sejak 2019, meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran di tahun 2025 yang berdampak pada layanan jemput bola.
Ia memaparkan sejumlah inovasi pelayanan, seperti Sumpah Perwalian dan Pengampuan secara daring, aplikasi Kepailitan Online, dan sistem pelaporan elektronik bagi wali dan pengampu.
“Layanan kami kini dapat diakses tanpa hambatan jarak dan waktu. Ini kami lakukan demi kemudahan masyarakat di lima provinsi wilayah kerja kami,” jelas Hendra.
Menurutnya, jumlah pengaduan masyarakat kepada BHP Surabaya tergolong minim, karena respons cepat dan sinergi dari seluruh pegawai dalam menyelesaikan permasalahan.
Sesi akhir diisi dengan klarifikasi dokumen administratif oleh tim evaluator. BHP Surabaya berkomitmen menindaklanjuti semua masukan dan melengkapi kekurangan dalam waktu dua hari kerja.
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkum dalam memperkuat reformasi birokrasi serta membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. HUM/CAK