SURABAYA, Slentingan.com – Komitmen memperkuat koordinasi lintas lembaga ditunjukkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya I dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Rabu, 11 Maret 2026.
Langkah itu dilakukan BPN Surabaya dengan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat sinergi dalam penanganan berbagai isu pertanahan di Kota Surabaya.
Rombongan Kantah Surabaya I dan II disambut langsung dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Intelijen di kantor Kejari Tanjung Perak.
Dalam kunjungan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I diwakili Kepala Kantor Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Seksi Penanganan Hak dan Pendaftaran (PHP) Andika. Sementara dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya II hadir Kepala Seksi PHP Anak Agung Hartanta.
Silaturahmi ini menjadi forum penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan institusi penegak hukum, khususnya terkait pengawalan berbagai persoalan pertanahan yang membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum.
Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Kantah Surabaya I dan II tersebut. Ia menilai sinergi antarinstansi merupakan kunci dalam menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif. Selain mempererat hubungan kelembagaan, dialog yang terbangun juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama.
“Tentunya komitmen itu dalam mendukung pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum di sektor pertanahan,” pungkas Wida. HUM/BOY
