SURABAYA, Slentingan.com – Kantor Pertanahan Kota Surabaya I menyerahan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) aset milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia seluas 404.456 M2 kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Senin (09/01/2023).
Selain menerima sertifikat HPL, juga ada kegiatan studi banding dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani) yang sudah disandang Kantah Surabaya 1.
Rombongan dipimpin oleh Kepala Kantor Muhammad Anto Julianto ,SE., M.Si., AK., CA., OIA dan diterima Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M. beserta jajaran.
Kakantah Surabaya 1 Kartono menyampaikan mengenai pentingnya perubahan ke arah yang lebih baik dan inovasi yang mempercepat dan memudahkan pelayanan pertanahan kepada masyakarat seperti penambahan layanan digital.
“Bahwa komitmen dan tekad bersama dari seluruh unsur pegawai juga merupakan faktor kunci mewujudkan predikat WBBM,” kata Kartono.
Dalam momen penyerahan sertifikat HPL tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana peruntukannya.
Kegiatan tersebut di tutup dengan foto bersama dan berkunjung ke Loket Pelayanan, ruang PODK dan Ruang Buku Tanah. (GIT/NIK)