By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

By Redaktur Minggu, 12 Apr 2026
Share
Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.
Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.

SURABAYA, Slentingan.com — Drama utang sengketa pengolahan sampah senilai Rp104,24 miliar akhirnya memasuki fase panas. tak mau ambil risiko. Mereka siap menggandeng dan untuk menguliti aspek hukum pembayaran yang berpotensi jadi bom waktu.

Langkah ini diambil setelah putusan pengadilan atas gugatan resmi inkracht. DPRD menegaskan, pembayaran harus dilakukan, tapi tidak boleh sembrono hingga berujung masalah hukum baru.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan posisi legislatif berada di dua tekanan: patuh hukum sekaligus menjaga keuangan daerah tetap aman.

“Rp104 miliar itu bukan angka kecil. Kami tidak ingin gegabah. Harus hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga:  Politisi Indrapura dan Staf DPRD Terjaring OTT KPK Semalam

Karena itu, DPRD memilih jalur aman dengan meminta pendapat hukum langsung dari lembaga penegak hukum. Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah yang dibayarkan tidak berujung pada potensi pelanggaran.

Di sisi lain, tekanan datang dari kubu penggugat. Kuasa hukum PT Unicomindo Perdana, Robert Simangungsong, mendesak agar Pemkot tidak berkelit.

“Tidak ada syarat tambahan dalam putusan. Tidak ada kewajiban perbaikan mesin sebelum pembayaran. Amar putusan harus dijalankan utuh,” tandasnya.

Kasus ini sendiri merupakan warisan lama sejak kerja sama pengolahan sampah tahun 2012. Awalnya, Pemkot Surabaya divonis wanprestasi dengan kewajiban Rp64,7 miliar.

Namun setelah bergulir hingga kasasi di , nilainya melonjak jadi Rp104,24 miliar akibat bunga, denda, dan penyesuaian kurs. Upaya Peninjauan Kembali pun kandas.

Baca Juga:  KUA-PPAS APBD 2025 Disepakati, Pemkot–DPRD Surabaya Gaspol Infrastruktur Dongkrak Ekonomi

Pihak Pemkot melalui Sidharta Praditya Revienda Putra menyatakan siap membayar, namun dengan catatan: proses harus dibarengi penyerahan aset dan hak operasional agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Sementara itu, Komisi B DPRD Surabaya bersiap memanggil semua pihak dalam hearing terbuka. Rapat ini diprediksi bakal jadi ajang “adu data” sekaligus penentu arah: bayar penuh sekarang, atau kembali terseret polemik hukum yang lebih dalam. HUM/BOY

TAGGED: #KPK, Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD SURABAYA, Kasus Utang Sampah Memanas, Kejagung, PEMKOT SURABAYA, Pengolahan Sampah
Redaktur Minggu, 12 Apr 2026 Minggu, 12 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.
Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun
Jumat, 10 Apr 2026
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, merilis ungkap perkara narkoba di mapolres, kemarin.
Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo
Jumat, 10 Apr 2026
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.
Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 
Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.
Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya
Kamis, 9 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Armuji Tegas: Lawan Parkir Tunai! Warga Diminta Berani Tolak Jukir Nakal

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, merilis ungkap perkara narkoba di mapolres, kemarin.

Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo

Jumat, 10 Apr 2026
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

Kamis, 9 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?