SURABAYA, Slentingan.com — Pemerintah Kota Surabaya bergerak tegas. Pedagang kaki lima (PKL) dan pasar tumpah yang selama ini menjamur di badan jalan kini ditertibkan serentak di seluruh penjuru kota.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Gelombang keluhan warga soal kemacetan, trotoar yang tak bisa dilalui, hingga semrawutnya tata kota menjadi pemicu utama operasi besar-besaran ini.
Namun di balik ketegasan itu, Pemkot mengklaim tetap mengedepankan pendekatan manusiawi. Para pedagang tidak digusur begitu saja, melainkan diarahkan ke lokasi relokasi yang lebih tertata dan layak.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan Perda sekaligus upaya mengembalikan hak publik atas ruang kota.
“Jalan dan trotoar harus kembali ke fungsinya, untuk pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas, bukan untuk aktivitas yang mengganggu,” tegasnya, Senin (18/5/2026).
Menurut Zaini, keberadaan pasar tumpah yang meluber hingga ke jalan selama ini menjadi biang kemacetan dan rawan kecelakaan, terutama di titik-titik padat seperti Tembok Dukuh dan Pasar Gresikan.
Pemkot pun tak ingin sekadar menertibkan tanpa solusi. Sejumlah lokasi relokasi telah disiapkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pasar milik Pemkot yang dikelola PT Pasar Surya, binaan Dinkopdag, hingga fasilitas yang dikelola LPMK.
“Kami arahkan mereka masuk ke pasar-pasar terdekat yang sudah tersedia. Jadi tetap bisa berjualan, tapi lebih tertib dan aman,” jelasnya.
Di kawasan Tembok Dukuh, proses pemindahan bahkan ditarget rampung dalam hitungan hari. Hal serupa juga dilakukan di Pasar Gresikan, di mana para PKL pasar tumpah akan langsung masuk ke dalam area pasar resmi.
Zaini menegaskan, wajah penertiban kini berubah. Satpol PP tidak lagi hanya dikenal sebagai “penindak”, tetapi juga fasilitator yang membuka ruang dialog dan solusi.
Penertiban ini menjadi pesan tegas: Surabaya tak lagi memberi ruang bagi pelanggaran yang mengorbankan kepentingan publik.
Namun di saat yang sama, pemerintah tetap memastikan roda ekonomi warga kecil tidak ikut tergilas, melainkan diarahkan ke jalur yang lebih tertib dan berkelanjutan. HUM/BOY
